- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 26 Desember 2024 | 07:52 WIB
: Petugas mengangkut kotak surat suara ke dalam pesawat AMA di Bandara Udara Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (9/2/2024). Ketua KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay menyebutkan pengiriman logistik beberapa daerah yang dianggap rawan cuaca buruk akan dilakukan mulai H-6 sebelum pemungutan suara atau 8 Februari 2024. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/rwa
Oleh Eko Budiono, Kamis, 21 November 2024 | 08:58 WIB - Redaktur: Untung S - 323
Jakarta, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengungkapkan bahwa enam provinsi di wilayah Papua berpotensi tinggi mengalami gangguan keamanan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Potensi kerawanan itu menjadi perhatian khusus menjelang hari pencoblosan yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan resmi pada Rabu (20/11/2024), menyatakan bahwa seluruh provinsi di Papua akan mendapatkan pengawasan intensif, baik sebelum maupun selama hari pencoblosan.
"Semua wilayah Papua akan menjadi fokus utama kami dalam memantau potensi kerawanan, karena memang banyak masalah yang perlu diwaspadai di daerah ini," ujar Bagja.
Bagja menambahkan bahwa Bawaslu telah memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Papua Pegunungan. Koordinasi tersebut mencakup komunikasi dengan Penjabat Gubernur serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). "Hari ini, kami juga baru saja berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membahas langkah-langkah pencegahan kerawanan dalam Pilkada," kata Bagja.
Untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, Bawaslu RI telah memperkuat jaringan pengawasan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Beberapa masalah yang diprediksi dapat terjadi antara lain praktik bagi-bagi uang (money politics) oleh oknum selama pencoblosan, hingga pembagian sembako selama masa tenang yang dapat memengaruhi proses pemilihan.
Bagja juga menyoroti pentingnya pengawasan di daerah dengan calon tunggal atau dua pasangan calon kepala daerah. Daerah-daerah dengan calon tunggal, yang sering kali terjadi di wilayah Papua, membutuhkan pengawasan lebih ketat untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Pengawasan di daerah dengan calon tunggal, yang artinya ada kotak atau kolom kosong, akan lebih intensif. Selain itu, daerah dengan hanya dua pasangan calon seperti yang banyak ditemui di Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya juga akan mendapat perhatian lebih," ujar Bagja.
Dari sisi keamanan, Papua memang menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan dengan wilayah lain. Bagja menegaskan bahwa ancaman dari kelompok separatis bersenjata atau pihak-pihak yang berusaha mengacaukan keamanan di masing-masing provinsi di Papua sangat memungkinkan terjadi. Oleh karena itu, Bawaslu bersama dengan aparat keamanan akan terus memantau dan bekerja sama untuk menjaga kelancaran Pilkada.
Enam provinsi di Papua yang menjadi fokus pengawasan adalah Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Keamanan dan kelancaran Pilkada di wilayah-wilayah ini sangat bergantung pada kerjasama antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan pihak berwenang lainnya.
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. KPU RI mencatat ada 1.553 pasangan calon kepala daerah yang akan bersaing dalam Pilkada serentak tahun ini.