- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 14 November 2024 | 20:35 WIB
: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri/ dok. Humas Polri.
Jakarta, InfoPublik – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Pertemuan itu membahas upaya kolaboratif untuk memberantas mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat Indonesia.
“Kami akan memberikan dukungan penuh, dan Satgas gabungan akan segera dibentuk untuk mendukung program yang diinisiasi oleh Bapak Menteri ATR,” ungkap Jenderal Sigit dalam keterangan resminya, Jumat (8/11/2024).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri sepenuhnya mendukung pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah oleh Kementerian ATR/BPN. Satgas itu bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berkonflik akibat praktik mafia tanah. Kapolri menekankan pentingnya menindak tegas pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, dengan penekanan pada penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Tentunya Polri akan mendukung setiap langkah yang bersifat lawful. Namun, jika ada pelanggaran yang jelas tidak sah atau ilegal, tindakan hukum tegas akan diambil,” lanjut Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa akan digelar rapat khusus untuk mematangkan strategi dan perincian kinerja Satgas Anti-Mafia Tanah, yang mencakup wilayah dalam negeri hingga isu lintas negara.
“Rapat khusus akan kami adakan untuk memastikan semua hal teknis tertangani dengan baik, termasuk kasus yang melibatkan pihak dalam negeri maupun luar negeri,” tambah Kapolri.
Satgas Anti Mafia Tanah sebelumnya telah dibentuk dengan sinergi tiga pilar, yakni Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Keberadaan Satgas ini telah menunjukkan peran signifikan dalam mengatasi berbagai kasus tanah yang merugikan masyarakat dan negara.