- Oleh MC KAB AGAM
- Senin, 25 November 2024 | 08:14 WIB
: Anggota Komisi Yudisial (KY) selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 6 November 2024 | 21:58 WIB - Redaktur: Untung S - 314
Jakarta, InfoPublik – Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, mengungkapkan bahwa KY telah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Universitas Indonesia, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Tujuan kolaborasi itu adalah untuk mendorong kesadaran masyarakat agar dapat melakukan pemantauan secara mandiri di pengadilan, khususnya dalam kasus tindak pidana pilkada 2024.
“Untuk membekali publik dalam melakukan pemantauan mandiri, KY telah menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Pemantauan Persidangan Tindak Pidana Pilkada 2024 di lima kota: Surabaya, Padang, Mataram, Balikpapan, dan Bogor,” ujar Joko dalam media release yang disampaikan di Hotel Akmani, Rabu (6/11/2024).
Joko juga menjelaskan bahwa KY telah menyusun instrumen berupa panduan pemantauan bagi masyarakat. Buku panduan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang apa saja yang harus dicatat dan diamati saat melakukan pemantauan sidang secara mandiri. Dengan panduan tersebut, masyarakat diharapkan lebih terarah dalam mengawasi persidangan terkait perkara pemilu dan pilkada.
“ToT atau bimbingan teknis ini dirancang untuk membekali jejaring masyarakat dengan materi yang dapat membantu tugas KY dalam memantau persidangan perkara Pilkada,” tambah Joko.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, KY telah memantau 74 persidangan yang berlangsung di 52 pengadilan negeri di 23 provinsi. Beberapa di antaranya adalah Nusa Tenggara Barat (7 sidang), Aceh (7), Nusa Tenggara Timur (6), Papua (6), Sulawesi Utara (5), Sulawesi Selatan (5), Riau (4), Lampung (4), dan Sumatra Utara (4).
Di wilayah lain, KY juga memantau persidangan di Jawa Tengah (4 sidang), Jawa Timur (3), Kalimantan Utara (3), Sumatra Barat (3), Gorontalo (2), Kalimantan Tengah (2), Papua Barat (2), Sulawesi Barat (1), Sulawesi Tenggara (1), Kalimantan Selatan (1), Jawa Barat (1), DKI Jakarta (1), Kepulauan Riau (1), dan Maluku Utara (1).
KY terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara aktif terlibat dalam pengawasan sidang, dengan harapan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud.