Kemenko Polkam Bentuk Tujuh Desk untuk Tingkatkan Stabilitas Politik dan Keamanan

: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, bersama sejumlah Lembaga dan badan terkait, Senin (4/11/2024) di Jakarta, telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai program prioritas pemerintah dengan membentuk tujuh desk yang dipimpin oleh Kementerian dan Lembaga Terkait. Foto. Istimewa.


Oleh Fatkhurrohim, Selasa, 5 November 2024 | 05:47 WIB - Redaktur: Untung S - 50


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, yang dipimpin oleh Budi Gunawan, bersama sejumlah lembaga dan badan terkait, pada Senin (4/11/2024) di Jakarta, menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai program prioritas pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembentukan tujuh Desk, masing-masing akan dipimpin oleh sektor terkait dari kementerian atau lembaga. Berikut adalah tujuh Desk yang telah ditetapkan:

  1. Desk Pilkada: Dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, bertujuan memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan aman, lancar, dan adil.

  2. Desk Pencegahan Penyelundupan: Dipimpin oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, fokus pada upaya mencegah penyelundupan barang dan orang.

  3. Desk Pemberantasan Narkoba: Mewakili upaya kolektif dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

  4. Desk Penanganan Judi Online: Dipimpin oleh Polri, bertugas menangani dan mencegah praktik judi online yang merugikan masyarakat.

  5. Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara: Berfokus pada peningkatan devisa dari sektor-sektor strategis.

  6. Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola: Dipimpin oleh Jaksa Agung, bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara.

  7. Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data: Dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN), bertugas melindungi data dan sistem informasi dari ancaman siber.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Desk Penanganan Judi Online dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus besar. "Kami perlu memberikan dukungan kepada Jaksa Agung dan jajarannya atas capaian ini," katanya.

Mengenai Desk Pilkada, Menko Polkam memastikan bahwa persiapan untuk pemilihan kepala daerah mendatang berjalan baik, dengan target indeks demokrasi Indonesia (ID) pada 2025 mencapai angka 81,69 hingga 85,23.

Menko Polkam juga menekankan bahwa tujuh Desk yang telah dibentuk diharapkan mampu memperkuat kapasitas institusi dan memberikan stabilitas politik serta keamanan, yang menjadi prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kepada media, Menko Polkam meminta dukungan dan doa agar semua program dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mengenai masa berlaku Desk, Menko Polkam menyatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi, serta berencana untuk memberikan laporan capaian kepada publik secara berkala.

“Sekali lagi, kami mohon dukungannya dari rekan-rekan media agar semua dapat berjalan lancar,” tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:30 WIB
Kementerian Komdigi Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Perjudian Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:28 WIB
Kementerian Komdigi Blokir Belasan Ribu Konten Judi Online Setiap Hari
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 5 November 2024 | 15:23 WIB
KPK Awasi Proyek Strategis APBD DIY untuk Cegah Kebocoran Anggaran
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 4 November 2024 | 15:38 WIB
Tindakan Tegas Kemkomdigi: Nonaktifkan 11 Pegawai Terlibat Judi Online
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Senin, 4 November 2024 | 15:26 WIB
Diskominfo PPU Studi Tiru ke Diskominfo Sukoharjo untuk Tingkatkan Keamanan Siber
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 4 November 2024 | 05:48 WIB
Kemkomdigi Bekukan Akun Pemengaruh yang Terhubung ke Situs Judi Online