- Oleh Jhon Rico
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:23 WIB
: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kerja Menteri Perhutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Senin (4/11/2024)/ dok. Humas Polri.
Jakarta, InfoPublik - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kerja Menteri Perhutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Keduanya bertemu dengan didampingi pejabat utama Polri hingga Kementerian Perhutanan.
Dalam pertemuan itu, Kapolri dan Menteri Kehutanan membahas MoU Penegakkan Hukum di Kawasan Hutan. Dalam pertemuan tersebut turut dibahas mengenai sejumlah kasus atensi yang dipastikan akan masif penanganannya ke depan.
Jenderal Sigit menyatakan bahwa Polri juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Ke depan, jelas dia, akan disusun laporan pemetaan kasus karhutla yang juga akan dibawa ke meja Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Jenderal Sigit, permasalahan hutan yang masih kerap terjadi adalah mengenai daerah tandus. Kapolri pun memastikan, reforestasi harus dilakukan untuk mengatasi daerah tandus.
“Prinsipnya, institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan tentunya kita mendukung terhadap apa yang menjadi KPI yang ditugaskan oleh Bapak Presiden,” kata Kapolri dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2024).
Kapolri pun mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi.
Selain itu kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.
“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” jelas dia.
Dengan MoU yang akan dilanjutkan ini, terang dia, banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki.
Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.
“Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan sehingga tentunya ada kerjasama didalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” tegas Kapolri.