- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:37 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi Tipe Mandiri pada PT Bank Tabungan Negara (Persero), Jumat (1/11/2024). Kegiatan yang terselenggara di BTN Learning Center, Jakarta Selatan, merupakan TUK Antikorupsi Tipe Mandiri pertama yang dilaksanakan di luar KPK (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 1 November 2024 | 19:47 WIB - Redaktur: Untung S - 93
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi Tipe Mandiri pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) pada Jumat (1/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di BTN Learning Center, Jakarta Selatan, ini merupakan TUK Antikorupsi Tipe Mandiri pertama yang dilaksanakan di luar lingkungan KPK.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengapresiasi sinergi dan kerja sama antara KPK dan Bank BTN, terutama karena Bank BTN telah bersedia menjadi pelopor dalam pembentukan TUK Antikorupsi Tipe Mandiri.
“Dengan terwujudnya TUK Mandiri di BTN, serta adanya Forum Komunikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) BTN, KPK dan BTN terus memperkuat sinergi kerja sama untuk mendorong semakin banyaknya PAKSI dan Ahli Pembangun Integritas (API) tersertifikasi yang diselenggarakan oleh TUK Antikorupsi BTN,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.
Langkah itu juga bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kolaborasi dalam penyelenggaraan sertifikasi dan pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API), dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia. “Ke depannya, program ini akan direplikasi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, sehingga BTN bisa menjadi tempat studi banding,” terangnya.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, melaporkan bahwa Bank BTN telah menjalankan program sertifikasi antikorupsi kepada pegawainya sejak 2019. Saat ini, Bank BTN memiliki 133 PAKSI dan API, menjadikannya jumlah terbanyak di HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), serta memiliki forum PAKSI dan API yang aktif menjalankan perannya.
Yonathan menambahkan bahwa LSP KPK-BTN telah melalui proses pembentukan TUK Antikorupsi, termasuk menyusun pedoman pembentukan TUK sesuai Pedoman BNSP No. 206, berkoordinasi dengan Divisi Compliance dan Divisi Learning BTN, serta memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pembentukan TUK.
Direktur Human Capital, Compliance & Legal BTN, Eko Waluyo, menegaskan bahwa BTN berkomitmen membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong pegawai internal untuk mengikuti dua program, yakni PAKSI dan API. “Program ini bukan hanya berhenti pada sertifikasi. Setelah menerima sertifikasi, bukan berarti berhenti; justru ini menjadi awal dari perjalanan yang panjang,” tegasnya.
Eko menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan komitmen dan tanggung jawab yang akan dijalankan oleh BTN.
Learning Center Division Head BTN dan Penanggung Jawab TUK Antikorupsi BTN, Ade Surya Lesmana, melaporkan bahwa sebanyak 21 pegawai dari batch satu dan 16 pegawai dari batch dua yang mengikuti sertifikasi Penyuluh Antikorupsi jenjang pratama telah dinyatakan berkompeten oleh LSP KPK. Dengan demikian, jumlah PAKSI dan API BTN kini bertambah menjadi 170 orang.
Sejak 2017, KPK telah menjalankan program pelatihan dan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas. Saat ini, sebanyak 3.778 Penyuluh Antikorupsi dan 518 Ahli Pembangun Integritas telah tersertifikasi.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan SK Lisensi TUK Antikorupsi KPK kepada BTN, penandatanganan Pakta Integritas Kepala TUK Antikorupsi BTN, serta penyematan rompi PAKSI 2024 kepada peserta yang dinyatakan berkompeten.