BNN Implementasikan Srikandi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kearsipan

: BNN Gelar Sosialisasi Aplikasi Srikandi Versi 3, yang dilaksanakan secara virtual, pada Rabu (30/10/2024)/ dok. BNN.


Oleh Jhon Rico, Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:37 WIB - Redaktur: Untung S - 239


Jakarta, InfoPublik – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Biro Umum terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Srikandi merupakan inovasi dari pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan, mempercepat, dan mengintegrasikan pengelolaan arsip secara digital. Dengan Srikandi, BNN berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam mengelola dokumen-dokumen penting, serta mempermudah akses informasi bagi seluruh stakeholder.

Kepala Biro Umum Settama BNN, M. Indra Gautama, mengatakan bahwa implementasi Srikandi merupakan langkah signifikan bagi BNN dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern dan efektif.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Indra dalam Sosialisasi Aplikasi Srikandi Versi 3 yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (30/10/2024).

“Dengan adanya sistem ini, kami dapat mengoptimalkan pengelolaan arsip, meningkatkan akuntabilitas, dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas BNN secara lebih efisien," kata dia.

Sementara itu, Arsiparis Madya ANRI, Lufi Herawan, menjelaskan bahwa salah satu manfaat penerapan aplikasi Srikandi adalah penghematan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Selain itu, dengan Srikandi, pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi menjadi lebih masif, efektif, dan efisien. Proses kerja juga menjadi lebih cepat, dengan penghematan belanja alat tulis kantor (ATK) dan biaya ekspedisi, serta ketersediaan arsip yang lebih terjamin.

Dengan mengimplementasikan Srikandi versi 3, BNN semakin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Diharapkan, keberhasilan ini dapat menginspirasi lembaga-lembaga pemerintah lainnya untuk mengadopsi teknologi serupa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:45 WIB
TP PKK dan Disporapar Kalbar Dapatkan Tujuh Hak Kekayaan Intelektual
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:00 WIB
Lima OPD Pemprov Riau Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
Kementerian PANRB Perkuat Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Digital di Daerah
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:17 WIB
Pemkab Serdang Bedagai Perkuat Sinergi dengan DPRD Sergai untuk Pembangunan Daerah