- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 8 November 2024 | 15:36 WIB
: Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dalam pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto. tni.mil.id
Oleh Fatkhurrohim, Senin, 28 Oktober 2024 | 23:05 WIB - Redaktur: Untung S - 171
Jakarta, InfoPublik – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Agus Subiyanto, bersama Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kerja sama pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan militer. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024).
Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama antara TNI dan Komnas HAM untuk meningkatkan standar operasional TNI yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan norma HAM. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menekankan bahwa MoU ini bukan sekadar simbol, namun diharapkan menghasilkan kerja sama konkret yang akan dievaluasi setiap tiga tahun. “Perjanjian ini diharapkan memastikan efektivitas dalam upaya perlindungan HAM di lingkungan TNI,” ujarnya.
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pendidikan dan pelatihan HAM untuk seluruh personel TNI, penelitian dan pengkajian HAM, pertukaran data serta informasi terkait pengaduan masyarakat, dan penyuluhan HAM sejak tahap pendidikan awal hingga proses rekrutmen.
“Penyuluhan HAM dimulai sejak pendidikan dasar untuk tamtama, bintara, perwira, hingga Akademi Militer, AAL, AAU, dan perwira PK. Tujuannya agar seluruh personel memahami prosedur yang sesuai dengan prinsip HAM,” jelas Jenderal Agus.
Kesepakatan ini juga memberikan peluang untuk memperpanjang kerja sama berdasarkan hasil penilaian kinerja dan efektivitas implementasinya. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang HAM di kalangan personel TNI, sehingga tercipta lingkungan militer yang humanis, profesional, dan taat hukum.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting menuju sinergi antara TNI dan Komnas HAM dalam memastikan bahwa tugas dan fungsi TNI dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip HAM. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesadaran HAM di lingkungan militer, serta memberikan dampak positif terhadap persepsi publik mengenai komitmen TNI dalam perlindungan HAM di Indonesia.