Polisi Tangkap Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama

: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:05 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 79


Jakarta, InfoPublik - Polisi menangkap MM yang merupakan kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MM diketahui berperan sebagai operator peredaran narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengonfirmasi penangkapan ini dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan.

“Benar. Telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (23/10/2024).

Mukti menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dengan fokus pada memiskinkan para bandar.

“Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan hanya menangkap pelaku dan pengedar, tetapi kejar juga aset-aset mereka. Dengan memiskinkan mereka, kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Winarto menjelaskan bahwa MM ditangkap di sebuah rumah di Jl Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan alat hisap serta 0,02 gram sabu yang diduga digunakan oleh MM.

Dari hasil interogasi, terang dia, MM diketahui sedang mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil narkotika jenis sabu.

Penyelidikan kemudian berlanjut, dan polisi berhasil menangkap empat pelaku lain berinisial AW, JB, MR, dan SA.

Menurut dia, AW dan JB berperan sebagai kurir, sementara dalam mobil yang mereka bawa, polisi menemukan 50 paket sabu seberat 51,3 kilogram yang disembunyikan di bunker di kursi belakang.

Selain itu, petugas juga menemukan 9.560 butir pil ekstasi.

MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton, juga ditangkap. Pengembangan kasus ini terus berlanjut hingga penyidik berhasil menangkap SA di Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 10,3 kilogram sabu yang diduga milik jaringan Fredy Pratama.

Dengan penangkapan ini, Polisi memperkuat langkah dalam membongkar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:57 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh ke Sumatra Barat
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 06:39 WIB
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Jambi
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 06:40 WIB
BNN Berikan Penghargaan kepada Insan P4GN di Madura
  • Oleh Jhon Rico
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 06:20 WIB
Teknologi AI Tingkatkan Efisiensi BNN dalam Pemberantasan Narkotika
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:49 WIB
BNN Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp64 Miliar
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:58 WIB
Perang Melawan Narkotika, BNN Perkuat Intelijen
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 07:21 WIB
BNN Perkuat Wilayah Perbatasan Cegah Penyalahgunaan Narkotika