- Oleh Wandi
- Jumat, 29 November 2024 | 19:13 WIB
: Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kanan) saat apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024). ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Oleh Eko Budiono, Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:15 WIB - Redaktur: Untung S - 311
Jakarta, InfoPublik – Operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” merupakan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memastikan warga negara asing (WNA) di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku. Operasi ini dibuka dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024), oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Operasi Jagratara melibatkan 125 personel Imigrasi, termasuk Penyidik PNS Imigrasi, petugas patroli, dan petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. “Operasi Jagratara kali ini adalah penutup di tahun 2024. Tahun ini, kami telah melaksanakan dua kali operasi pengawasan orang asing secara serentak di seluruh Indonesia,” jelas Silmy.
Operasi ini lahir sebagai respons terhadap tantangan meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Silmy menegaskan pentingnya pengawasan intensif untuk memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia mematuhi aturan imigrasi yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa pelintas yang datang adalah pelintas berkualitas," kata Silmy.
Untuk mempersiapkan Operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan seluruh kantor imigrasi di Indonesia untuk melakukan pengawasan yang mempertimbangkan stabilitas keamanan dan mitigasi risiko. Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Pada apel pasukan, Ditjen Imigrasi juga menyerahkan 20 unit kendaraan patroli baru kepada kantor imigrasi di Bali, untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan. Alokasi kendaraan patroli ini menyesuaikan konsentrasi WNA di setiap wilayah, dengan harapan meningkatkan kecepatan respons dan memperluas jangkauan operasi.
Silmy menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta investor asing yang patuh pada aturan. "Di sisi lain, pengawasan keimigrasian juga diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh orang asing," tambahnya.