- Oleh Eko Budiono
- Minggu, 22 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. Foto: kpu.go.id
Oleh Eko Budiono, Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:48 WIB - Redaktur: Untung S - 366
Jakarta, InfoPublik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029 dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, dan MPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
"Saya selaku Ketua KPU RI akan membacakan daftar nama tertua dan termuda anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI periode 2024-2029," kata Afifuddin.
Berikut daftar anggota tertua dan termuda di DPR, DPD, dan MPR RI periode 2024-2029:
Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jambi. Usia 78 tahun, 4 bulan, dan 15 hari per tanggal 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPR dan MPR tertua.
Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II. Usia 23 tahun, 2 bulan, dan 15 hari per tanggal 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPR termuda.
Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau. Usia 78 tahun, 2 hari per tanggal 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPD tertua.
Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara. Usia 22 tahun, 8 bulan, per tanggal 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPD dan MPR termuda.
Sebanyak 580 calon anggota DPR RI dan 152 calon anggota DPD RI yang terpilih pada Pemilu 2024 resmi dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Jumlah anggota DPR bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Adapun partai politik yang lolos ke parlemen antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.