Bea Cukai Soetta Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2023-2024

: Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah), Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Roberto Pasaribu (kiri) dan EGM Bandara Soetta Dwi Ananda Wicaksana (kanan) memusnahkan rokok ilegal di acara Serah Terima dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (24/09/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU


Oleh Isma, Rabu, 25 September 2024 | 11:50 WIB - Redaktur: Untung S - 127


Jakarta, InfoPublik - Kantor Pelayanan Utama Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan kegiatan Serah Terima Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan Pemusnahan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) serta Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode tahun 2023 - 2024.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa senjata api dan spare part senjata api sejumlah 22 pucuk senjata api, 211 buah spare parts dan 101 butir amunisi diserah terimakan kepada Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

"Adapun senjata api dan spare part senjata api yang diserah terimakan tersebut terdiri dari senjata model 972WK68301, gas spray gun merk super reming-7 made in korea, amunisi orion red meteor, pistol revolver merk dong kwang, amunisi, scorpion ss gas spray gun made in korea, jet type gas spray, pulpen yang dimodifikasi untuk spray gun, bagian dari isi pulpen, jet gas for parabar, senjata revolver model type 38 merk black guard, amunisi pada revolver model type 38 merk black guard, dan senjata revolver model DKR merk dong Kwang," kata Gatot di Tangerang, Selasa (24/9/2024).

Gaoto menambahkan, BDN yang dimusnahkan terdiri dari 1 peti kemas berisi tekstil, Bahan kimia sejumlah 8 kemasan yang terdiri dari 3 pak, 1 box, dan 4 drum serta 240,1 kilogram produk olahan makanan.

Dengan rincian tekstil sejumlah 1 peti kemas berupa kain dalam bentuk roll kondisi rusak, 3 pak bahan kimia tertulis ephedrine anhydrous, sodium persulphate, chemical reagent, bahan kimia sejumlah 1 box bahan kimia tertulis acetic, 4 drum bahan kimia tertulis jenis barang vitamin B12 feed, dan makanan sejumlah 30 pk pistachio plavored solid drink, 5 pak tepung makanan olahan, 8 box the merk karak, 21 buah keju halawa, 16 botol blackmores, 153,5 kilogram berbagai macam produk olahan makanan dan minuman.

Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan sejumlah 359.598 barang seberat 9.312 kilogram dengan nilai barang yang dimusnahkan mencapai 2,03 miliar rupiah.

Dengan Rincian 627 botol minuman mengandung etil alkohol, 331.754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 10.700 gram tembakau iris, 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, 5.686 buah tekstil dan produk tekstil, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks, 186 buah handphone, 1.110 kilogram sparepart, 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan, 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya, dan 650 kilogram bahan kimia.

“Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut akan diberangkatkan dengan sarana pengangkut menuju PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan dilakukan pemusnahan secara keseluruhan. Pemusnahan secara simbolis akan dilakukan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, bersama-sama dengan para tamu undangan," ujar Gatot.

Ditambahkannya, serah terima dan pemusnahan terhadap BDN dan BMMN yang dilakukan merupakan bentuk transparansi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta di 2024 ini.

"Tak hanya itu, dengan kegiatan ini komitmen peningkatan sinergi dengan para instansi penegak hukum juga semakin erat terjalin. Bersama instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai dalam menjalankan tugas community protector akan terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal," pungkas Gatot.