KPK Perkuat Integritas Anggota DPR dan DPD Terpilih melalui Program PAKU Integritas

: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 24 September 2024 | 18:00 WIB - Redaktur: Untung S - 378


Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya memerangi korupsi dan memperkuat integritas para penyelenggara negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Program pembekalan kali ini menyasar 269 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029.

Bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPK memberikan pembekalan yang dilaksanakan di Shangri-La Hotel Jakarta dalam rangkaian acara Pemantapan Nilai Kebangsaan, mulai dari 21 hingga 29 September 2024.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menekankan bahwa tindak pidana korupsi kerap terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan. Melalui program PAKU Integritas, KPK terus berupaya memperkuat komitmen antikorupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas yang didukung lingkungan sekitar.

“Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen integritas bagi para Anggota DPR dan DPD terpilih, sehingga mereka dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam tugas sehari-hari,” ujar Ghufron, Selasa (24/9/2024).

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya melibatkan pemerintah, namun juga membutuhkan komitmen bersama dengan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Isu Korupsi dan Tantangan Pembangunan Negara

Ghufron juga menyoroti bahwa korupsi merupakan salah satu hambatan terbesar dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa. Dengan mengatasi korupsi, pemerintah dapat mengurangi kerugian finansial negara dan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pembangunan. “Korupsi adalah musuh pertumbuhan ekonomi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap anggota dewan terpilih,” lanjutnya.

KPK berharap para anggota dewan dapat menjaga integritas mereka dengan mematuhi kode etik, menolak gratifikasi, dan menciptakan kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi.

Selain materi terkait integritas dan pencegahan korupsi, para peserta juga mendapatkan materi tentang Wawasan Nusantara yang membahas ketahanan nasional, kewaspadaan, dan kepemimpinan. Materi ini juga menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan pada empat konsensus dasar: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani, menegaskan bahwa anggota DPR dan DPD RI harus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dalam konteks representasi rakyat. Menurutnya, para anggota dewan terpilih harus menjadi contoh integritas dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan rakyat. “Anggota dewan harus memastikan pembangunan nasional berlangsung dengan baik, terutama dalam menghadapi tantangan struktural seperti kesenjangan ekonomi dan bonus demografi,” jelas Puan.

Program pemantapan nilai kebangsaan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyiapkan para anggota DPR dan DPD RI terpilih untuk menjalankan peran mereka dengan berlandaskan integritas yang kuat, sehingga dapat menjawab tantangan bangsa ke depan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 22:04 WIB
KPK dan PT KAI Perkuat Komitmen Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
KPK Dorong Penguatan Implementasi Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi di Kemenag
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 01:00 WIB
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
Kementerian PANRB Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Transformasi Digital
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 21 November 2024 | 19:10 WIB
KPK - BPPIK Jalin Sinergitas Penguatan Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 November 2024 | 13:00 WIB
Kemendagri Terus Tingkatkan Layanan Kependudukan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB
KPK Perkuat Pengelolaan Barang Bukti Korupsi lewat Pelatihan Bersama UNODC dan FBI
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara