- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:47 WIB
: Sejumlah truk yang membawa logistik Pemilu 2024 melintasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024). Sebanyak 580 kotak suara akan didistribusikan ke 116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang masuk dalam wilayah calon ibu kota negara baru Indonesia, dua di antaranya adalah TPS khusus untuk pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan domisili dari luar Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.
Oleh Eko Budiono, Selasa, 10 September 2024 | 17:41 WIB - Redaktur: Untung S - 304
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengumumkan mitra yang akan bertanggung jawab dalam pengadaan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pengadaan ini melalui proses kompetisi yang ketat, memastikan setiap kebutuhan logistik dapat dipenuhi dengan tepat.
"Kami telah melalui berbagai tahap, mulai dari penilaian dokumen kompetisi, penetapan harga kualifikasi, klarifikasi penawaran, hingga penentuan pemenang melalui e-katalog," ujar Ketua KPU Provinsi Kaltim, Fahmi Idris, dalam keterangan resminya, seperti dilansir ANTARA, Selasa (10/9/2024).
Fahmi menjelaskan bahwa pengadaan logistik ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, dengan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). LKPP berperan dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, memastikan transparansi dan efisiensi.
Acara pengadaan ini berlangsung di Jakarta mulai 26 Agustus hingga 6 September 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Fahmi menegaskan bahwa kerja sama dengan LKPP sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Pendampingan dari LKPP adalah bagian penting dalam memastikan Pilkada yang berkualitas," katanya.
Proses kompetisi pengadaan ini mencakup beberapa tahapan, termasuk penetapan harga kualifikasi, klarifikasi penawaran, dan penentuan pemenang melalui e-katalog. Pengadaan logistik ini juga didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.3.1/K.361/2024 tentang Penetapan Komponen Pendanaan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, serta Keputusan KPU Nomor 1139 Tahun 2024 tentang Spesifikasi Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya.
Fahmi berharap pengadaan logistik Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. "Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024," ujarnya.
Daftar Pemenang Minikompetisi Pengadaan Logistik Pilkada Serentak 2024 Wilayah Kalimantan Timur:
Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
Dengan pengumuman ini, KPU Provinsi Kalimantan Timur memastikan kesiapan logistik Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal, mendukung pelaksanaan pemilu yang aman dan tertib.