KPU Tangerang: Ratusan Penyandang Disabilitas Masuk DPS Pilkada

: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, (depan) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan gudang logistik pemilu berkaitan dengan pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (9/1/2024). Foto: tangerangkab.go.id


Oleh Eko Budiono, Senin, 19 Agustus 2024 | 12:48 WIB - Redaktur: Untung S - 241


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sejumlah 450 orang penyandang disabilitas mental di daerahnya masuk sebagai daftar pemilih sementara (DPS) untuk memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Senin (19/8/2024).

"Penyandang disabilitas mental, seperti split personality, halusinasi, delusi, skizoprenia, yaitu orang yang kadang memori sadar dan kadang tidak, ada sebanyak 450 orang masuk DPS Pilkada tahun ini," kata Endi.
 
Endi mengatakan, dari ratusan disabilitas mental ini telah masuk klasifikasi dalam memberikan hak suaranya dalam Pilkada serentak tahun ini sebagaimana tertuang dalam aturan KPU RI.

"Mereka ini masuk dalam kategori pemilih disabilitas intelektual, karena mereka hanya memiliki gangguan split personality, halusinasi, delusi, skizoprenia atau bisa disebut hilang ingatan," katanya.

Endi menyebutkan, selain kelompok disabilitas mental, bahwa masyarakat dari kalangan khusus yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada itu terdapat empat kelompok lain dengan total keseluruhan sebanyak 3.186 orang.

Adapun untuk klasifikasi pada kelompok tertentu/khusus sebagai pemilih tersebut yaitu fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra.

Untuk pemilih dari kalangan penyandang disabilitas fisik sebanyak 1.440 orang, kemudian pemilih dari penyandang disabilitas intelektual, seperti down syndrom atau delinkuensi, sebanyak 191 orang.

Selanjutnya, pemilih dari penyandang disabilitas tuna wicara ada 510, tuna rungu 142 orang dan tuna netra 453 orang.

"Dari jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada ini tentunya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Makanya, kami akan melayani mereka pada saat pemilihan secara khusus," ujarnya.

Sementara itu, pada Pilkada 2024, total jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Tangerang mencapai 2.370.689 jiwa yang tersebar di 29 kecamatan.

Dari jumlah pemilih yang masuk dalam DPS itu, secara rincian terbagi dari kelompok pemilih yakni 1.195.281 laki-laki dan 1.175.408 perempuan.

Sedangkan dari jumlah pemilih yang masuk dalam DPS tersebut terbagi pada 2.438 unit tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 274 desa/kelurahan dengan 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
 
 
Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada  24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada  27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada  27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 
 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 16 September 2024 | 11:20 WIB
KPU Antisipasi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 September 2024 | 19:21 WIB
Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 14 September 2024 | 09:27 WIB
Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 Jadi Sorotan Kemenko Polhukam
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 September 2024 | 10:00 WIB
41 Daerah Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Sabtu, 14 September 2024 | 15:21 WIB
Pemkab PPU Menggelar Sosialisasi Netralitas ASN Tahun 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 12 September 2024 | 11:39 WIB
Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Siapkan Jadwal Ulang di 2024