DPR RI Terbuka untuk Penelitian Asing Asal tidak Mengganggu Kepentingan Nasional

: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat bertukar cenderamata usai menerima Prof. Khiel, peneliti dari University of Michigan, Amerika Serikat (AS), di Ruang Tamu Pimpinan Komisi II DPR RI, Kamis (8/8/2024)./Foto istimewa/Humas DPR RI


Oleh Wandi, Kamis, 8 Agustus 2024 | 19:00 WIB - Redaktur: Untung S - 340


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan keterbukaan pihaknya terhadap berbagai penelitian, termasuk yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan hidup, budaya, dan adat-istiadat. Doli menekankan bahwa penelitian tersebut harus dilakukan tanpa mengganggu atau merugikan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

“Di dunia global saat ini, kerja sama antar negara tidak bisa dihindarkan, tetapi yang paling penting adalah kepentingan bangsa dan negara kita tetap diutamakan. Termasuk dengan berbagai riset atau penelitian, baik dari dalam maupun luar negeri. Jadi, kami welcome aja selama tidak mengganggu kepentingan dan tidak merugikan bangsa dan negara kita,” ujar Doli usai menerima Prof. Khiel, peneliti dari University of Michigan, Amerika Serikat (AS), di Ruang Tamu Pimpinan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Khiel menyatakan keinginannya untuk melakukan penelitian di Indonesia, khususnya mengenai isu lingkungan hidup dan perubahan iklim. Doli menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sedang mempersiapkan diri untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu bagian dari paru-paru dunia karena hutan lebatnya. Ia juga menambahkan bahwa konsep IKN sebagai smart city, green city, dan blue city merupakan topik yang menarik untuk penelitian.

"Kalimantan selama ini menjadi bagian dari paru-paru dunia, ada hutan yang begitu lebat dan luas. Sehingga konsep untuk menjadikan IKN sebagai smart city, green city, dan blue city sejatinya sangat menarik untuk bahan riset. Saya katakan juga bahwa dalam proses pemindahan ini, masyarakat setempat dilibatkan, dan alhamdulillah kita sudah berupaya untuk mengharmonisasi mereka, dan mereka bisa menerima itu,” paparnya.

Doli menegaskan bahwa selama penelitian tersebut tidak merugikan atau bahkan menguntungkan kepentingan negara dan bangsa, pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepentingan nasional dan tidak "menjual" negara untuk kepentingan asing.

"Jika ada yang ingin mencari tahu atau informasi tentang kekayaan dan kehebatan alam dan negara kita, itu juga bukan hal yang harus dihindari. Karena kehebatan dan kekayaan Indonesia sejatinya merupakan kebanggaan bangsa yang harus ditunjukkan kepada dunia," tambahnya.

Dengan demikian, DPR RI mendukung penuh penelitian asing di Indonesia, selama tetap menjaga kepentingan nasional dan memberikan manfaat bagi bangsa.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 13:00 WIB
Kilauan Tradisi dan Modernitas dalam Perayaan Hari Jadi Lumajang ke-769
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 17:14 WIB
Tiga Tradisi Kota Padang Siap Masuk Daftar WBTbI Tahun 2025