KPK Cek Kondisi Bupati Sidoarjo di Rumah Sakit

: Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 24 April 2024 | 21:49 WIB - Redaktur: Untung S - 203


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek langsung kondisi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang sebelumnya menjalani rawat inap di RSUD Sidoarjo Barat, Jawa Timur.

“Dari informasi yang kami terima, Tim Penyidik Selasa (23/4/2024) melakukan pengecekan langsung kondisi dari Bupati Sidoarjo (Ahmad Mudhlor Ali) di RSUD Sidoarjo Barat,” terang Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke Infopublik, Rabu (24/4/2024).

Ali menerangkan, dari pengecekan diperoleh info lanjutan, bahwa kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan. Untuk itu, tim penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di Jumat (3/5/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK.

“KPK tentu ingatkan lagi agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara itu maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor,” katanya.

Sebelumnya, Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi. KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penetapan tersangka itu berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Mei 2024 | 18:09 WIB
Provinsi Aceh Raih Indeks MCP 85,56 Persen pada 2023
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 20:09 WIB
Pj Bupati Bangkalan Hadiri Pelepasan Road Bus KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:35 WIB
Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:33 WIB
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom Grup
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:43 WIB
Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan sesuai Perkembangan Kognitif