Jakarta, InfoPublik - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar), Faisal Riza, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis), terkait rekruitmen pengawas di tingkat kecamatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Faisal melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Rabu (17/4/2024).
Faisal menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk apakah akan dilakukan rekrutmen baru atau evaluasi terhadap pengawas yang sudah terlibat sebelumnya.
Sosialisasi petunjuk teknis tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21 April 2024
Menurutnya, rekrutmen pengawas merupakan langkah awal seiring dengan diluncurkannya tahapan pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan penerbitan Surat Keputusan (SK) tahapan pilkada oleh KPU Kalimantan Barat.
"Tahapan ini dimulai dengan rekrutmen pengawas kecamatan, lalu pengawas kelurahan dan desa, serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS)," tuturnya.
Dia menegaskan, bahwa pengawasan pada tahapan pencalonan sangat penting, dan mereka akan mengawasi sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku.
Evaluasi terhadap pengawas yang terlibat dalam pemilu sebelumnya juga tetap dilakukan.
"Evaluasi ini dilakukan pada dua tingkat, yaitu evaluasi terhadap kinerja panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang bermasalah pada pemilu sebelumnya, serta evaluasi keseluruhan pengawas dengan menggunakan indikator penilaian yang telah dibuat oleh Bawaslu," tuturnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari 2023 -16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon.
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon.
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon.
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye.
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara.