KPK Sita Aset Tersangka AP Berupa Satu Unit Mobil

: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 5 April 2024 | 17:52 WIB - Redaktur: Untung S - 171


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Aset yang disita adalah satu unit mobil merk Chevrolet type Biscayne.

“Atas informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK selanjutnya Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan aset bernilai ekonomis yang diduga milik Tersangka AP,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (5/4/2024).

Lanjut Ali, Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain.

“Mobil ini diduga sengaja disembunyikan dan disimpan disalah satu bengkel reparasi mobil yang berlokasi di Duren Sawit, Jaktim,” paparnya.

Ia juga menambahkan, dengan temuan itu dan aset-aset lainnya, segera akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para saksi yang dipanggil Tim Penyidik.

Sebelumnya, KPK melakukan penyita lahan milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) seluas 2.597 meter persegi yang terletak di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).

“Dalam upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang dari Tersangka AP yang kemudian digunakan untuk mengaburkan asal usul penerimaannya, Tim Penyidik kembali menemukan aset bernilai ekonomis lainnya berupa tanah dengan luas 2597 M2 yang terletak di Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumsel,” ucap Ali.

Ali menerangkan, selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut. “Pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya masih terus berlanjut dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU Tersangka dimaksud,” paparnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:21 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Proyek Fiktif di Amarta Karya