Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Lemhannas Sosialisasikan Tiga Hal Utama Pelaksanaan SAKIP

: Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Komjen Pol R. Z. Panca Putra, membuka Sosialisasi Pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Ruang Gatot Kaca, Kantor Lemhanas RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto. Humas Lemhanas RI.


Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 3 April 2024 | 10:07 WIB - Redaktur: Untung S - 200


Jakarta InfoPublik – Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Komjen Pol R. Z. Panca Putra membuka Sosialisasi Pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Ruang Gatot Kaca, Kantor Lemhanas RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Penyelenggaraan kegiatan itu merupakan bagian dari fasilitasi reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Utama Lemhannas RI, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan Januari 2024 lalu tentang pelaksanaan tugas untuk mengevaluasi hasil kinerja personel Lemhannas RI.

Komjen Pol Panca Putra, menekankan tiga hal yang harus ditingkatkan, yakni penilaian kinerja pengukuran ASN Lemhannas RI, penilaian terhadap keamanan cyber Lemhannas RI oleh BSSN RI, dan penilaian dari Kementerian PANRB yang harus dimaksimalkan.

Sebagaimana diketahui, Lemhannas RI adalah lembaga yang dibentuk oleh Presiden Soekarno pada 1965 untuk mewujudkan ketahanan nasional bangsa Indonesia. “Bangsa dan negara ini tidak bisa hidup tanpa memiliki ketahanan nasional,” ujar Panca Putra.

Lemhannas RI lahir karena Presiden Soekarno berpikir Indonesia harus dikelola dan didukung dengan menyinergikan unsur sipil dan militer untuk mewujudkan ketahanan nasional bangsa dalam menghadapi perkembangan dunia saat itu.

Selaras dengan hal tersebut, Panca Putra pun menegaskan harus adanya penanganan reformasi birokrasi (RB) yang diwujudkan dan diimplementasikan di lingkungan kerja Lemhanas RI.

“Nanti teman-teman akan dijelaskan aplikasi yang digunakan teman-teman Pemprov Jawa Barat untuk mendorong maksimal penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Lemhannas,” tegas Panca Putra.

Pada tahap awal, peserta dikenalkan aplikasi JAPATI (Jawa Barat Manajemen Kinerja Terintegrasi) yang merupakan aplikasi untuk mengelola kinerja organisasi dan aplikasi TRK (Tunjangan Remunerasi Kinerja) yakni aplikasi untuk mengelola kinerja individu yang akan menentukan besaran remunerasi yang diterima.

Iwan Kurniawan, Ketua Strategic Transformation Unit Provinsi Jawa Barat, menyampaikan lima tonggak sejarah yang harus ada pada implementasi aplikasi di suatu kabupaten/kota.

Lima tonggak sejarah yakni komitmen untuk leading institutions, peraturan dengan adanya pedoman SAKIP terintegrasi, kemudian cascading yang memuat perbaikan, dan perencanaan kinerja institusi serta individu, lalu screening kapasitas teknis teknologi informasi dan digitalisasi cascading kinerja yang diimplementasikan.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Bar,at Oky Putranto, menyampaikan kerja sama yang telah dilaksanakan Lemhannas RI dengan Pemprov Jawa Barat adalah tentang implementasi tata kelola reformasi birokrasi instansi pemerintah.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi, pendampingan implementasi RB, replikasi sistem informasi pelaksanaan RB, dan pengembangan sistem informasi pelaksanaan RB. Kerja sama ini diharapkan dapat menyempurnakan implementasi tata kelola RB.

 

Berita Terkait Lainnya