- Oleh Eko Budiono
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:37 WIB
: Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. ANTARA/HO-Dinas Kominfo Papua Pegunungan
Oleh Eko Budiono, Rabu, 10 Juli 2024 | 12:27 WIB - Redaktur: Untung S - 453
Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pemerintah konsisten mengawal percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.
Hal itu disampaikan Wempi, dalam Rapat Asistensi Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024 di Jakarta, melalui keterangan resmi, Selasa (9/7/2094).
Wempi mengungkapkan, dalam rapat itu dibahas berbagai langkah strategis guna memfasilitasi pengalokasian anggaran, melalui pergeseran anggaran dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Pegunungan untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas daerah.
Menurut Wempi, melalui upaya tersebut diharapkan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan dapat berjalan lancar, dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
"Kita rapatkan hari ini untuk perhatikan solusi-nya di dalam keluhannya, supaya apa yang kita harapkan bisa berjalan," kata Wempi.
Selain itu, rapat tersebut juga berfokus pada percepatan penyiapan dokumen untuk penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2024.
Penggunaan DTI diharapkan dapat diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan.
"Untuk itu, langkah fasilitasi juga dilakukan untuk percepatan penyiapan dokumen yang menjadi persyaratan dalam rangka penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2024," ucapnya.
Sebagai informasi, rapat itu merupakan tindak lanjut atas surat Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nomor 900.1.14.4/1004/GUP tanggal 27 Juni 2024.
Dalam surat itu, Pj Gubernur Papua Pegunungan menyampaikan sejumlah persoalan terkait pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otsus dan DTI untuk infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan.