- Oleh Eko Budiono
- Senin, 16 September 2024 | 11:20 WIB
: Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Foto: kpu.go.id
Oleh Eko Budiono, Selasa, 9 Juli 2024 | 17:36 WIB - Redaktur: Untung S - 324
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama untuk bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, melalui keterangan resmi dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Selasa (9/7/2024).
"Pak Menko (Hadi Tjahjanto), saya mau melaporkan insya-Allah menjelang pilkada jajaran KPU dan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota akan melaksanakan gelaran rakor bersama," ujar pria yang akrab disapa Afif.
Afif menegaskan, sinergi itu dibutuhkan untuk menyamakan pemahaman, sehingga saat bekerja nanti tidak banyak kesalahpahaman yang terjadi.
"Ini bagian dari sinergi kita untuk menemukan pemahaman, aturan-aturan yang semakin menemukan titik temu, sehingga ketika di lapangan tidak banyak kesalahpahaman atau dikasih paham yang salah, sehingga harapan kita tidak banyak ledakan persoalan," tuturnya.
Afif tak menutup kemungkinan pada saat penyelenggaraan pilkada akan ada berbagai persoalan yang dihadapi. Namun, KPU perlu mengelola situasi itu dengan baik.
"Main bola saja bersaing, apalagi untuk posisi jabatan strategis, seperti gubernur, wali kota, dan bupati, pasti situasinya sangat kompetitif. Jadi, kita perlu kelola dengan sangat baik," katanya.
Afif mengatakan, KPU pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dalam kondisi yang siap melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
Apabila melihat tahapan pilkada yang tengah berlangsung, KPU sedang melakukan tahapan pencalonan di mana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota telah ditetapkan dan diundangkan.