Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kendari Ingatkan Warga

: Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto (tengah) melihat daftar logistik Pemilu saat melakukan pengecekan di Gudang KPU Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (16/1/2024). Pengecek logistik Pemilu tersebut untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi di antaranya memastikan keamanan serta kondusifitas di gudang KPU. ANTARA FOTO/Jojon/nym.


Oleh Eko Budiono, Selasa, 2 Juli 2024 | 18:20 WIB - Redaktur: Untung S - 210


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan masyarakat untuk mendukung petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), dengan memberikan data yang akurat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Selasa (2/7/2024).

Arwah mengatakan, pihaknya menugaskan 949 pantarlih untuk mendatangi rumah-rumah warga guna memberikan data yang akurat.

Selain itu, pantarlih bekerja kurang lebih 30 hari, yakni sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024.

"Untuk mendukung hal tersebut, masyarakat harus terlibat aktif dalam menyukseskan Pilkada dengan memberikan data akurat kepada pantarlih" katanya.

Ia mengatakan, masyarakat harus berpartisipasi dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak.
 
Olehnya itu, petugas Pantarlih harus dengan bertemu pemilih secara langsung atau mendatangi kediaman masyarakat satu per satu.

Menurutnya, dukungan masyarakat di antaranya memberikan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan biodata kependudukan.

"Kalau pantarlih datang ke rumah masyarakat, kami harap tidak persulit dalam pendataan coklit, cukup melihat identitas tanda pengenal sehingga dapat melancarkan tugas mereka," ujarnya.

Arwah mengatakan, dalam tahapan tersebut masyarakat akan mendapatkan bukti tanda coklit dari pantarlih berupa stiker yang ditempelkan di rumah.

"Kami harapkan tahapan coklit dapat berjalan dengan baik, dan setiap warga di Kota Kendari terdaftar untuk memberikan hak suaranya pada hari Rabu, 27 November 2024," kata Arwah.

Diketahui, terdalat 520 tempat pemungutan suara (TPS)  yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
 
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada  24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada  24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
 
7.ada  27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada  25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada  27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 06:59 WIB
KPU Banten akan Gelar Tiga Debat Publik untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 21:08 WIB
Sampaikan Informasi Pilkada, KPU Toba Harap Partisipasi Masyarakat
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:50 WIB
Pilkada 2024, Pemkot Banjarbaru FokuskanTransparansi dan Profesionalisme
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:36 WIB
Bawaslu Ternate Tertibkan Alat Peraga Kampanye Jelang Pilkada 2024