Dewas KPK Pantau Pencarian Harun Masiku

: Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 16 Januari 2024 | 19:02 WIB - Redaktur: Untung S - 90


Jakarta, Infopublik - Proses pencarian mantan caleg PDIP, Harun Masiku, terus dipantau oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana Dewas selalu menanyakan progres pencarian Harun Masiku (HM) ke para Komisioner KPK.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam kanal Youtube KPK, Selasa (16/1/2024).

“Kami di dalam rapat koordinasi pengawasan beberapa kali selalu menanyakan kepada pimpinan tentang update kemajuan-kemajuan penangkapan terhadap HM,” kata Tumpak, dalam kanal Youtube KPK, Selasa (16/1/2024).

Lanjut Tumpak, dari rapat Dewas dan pimpinan KPK, pihaknya mengetahui komitmen besar dalam pencarian HM. Hal itu dibuktikan di mana KPK telah memperluas pencarian ke negara tetangga, meski demikian pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

"Semua (pencarian) dilaporkan kepada Dewas. Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari HM tapi sampai sekarang juga memang belum ketemu," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sering ditanyakannya progres pencarian HM, hal itu menjadi pengingat kepada pimpinan KPK bahwa mereka masih punya PR yang belum selesai. “Jadi kami juga mendorong setiap rapat koordinasi pengawasan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan HM sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

HM selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Mei 2024 | 18:09 WIB
Provinsi Aceh Raih Indeks MCP 85,56 Persen pada 2023
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 20:09 WIB
Pj Bupati Bangkalan Hadiri Pelepasan Road Bus KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:35 WIB
Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:33 WIB
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom Grup
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:43 WIB
Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan sesuai Perkembangan Kognitif