Esok Hari, MK Sampaikan Laporan Tahunan 2023 dan Buka Masa Sidang 2024

: Ilustrasi Sidang MK (Foto: Dok MK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 9 Januari 2024 | 17:08 WIB - Redaktur: Untung S - 128


Jakarta, InfoPublik - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pleno khusus dengan agenda penyampaian laporan tahunan 2023 dan pembukaan masa sidang 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Sidang akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring).

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (9/1/2024), sidang pleno khusus diselenggarakan sebagai forum keterbukaan MK untuk menyampaikan informasi secara transparan kepada publik, sebagaimana diatur pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Pasal 13 UU MK berkenaan dengan kewajiban menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka mengenai permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus serta pengelolaan keuangan, kinerja, dan tugas administrasi lainnya sepanjang tahun 2023.

Kemudian, bersamaan dengan pembukaan masa sidang 2024, Ketua MK Suhartoyo akan meluncurkan buku Laporan Tahunan MK Tahun 2023 bertajuk "Kalibrasi Tafsir Konstitusi".

Buku tersebut memaparkan seluruh peristiwa penting sepanjang tahun 2023, penanganan perkara konstitusi, serta berbagai upaya MK meningkatkan integritas, inovasi, dan kesadaran berkonstitusi.

Terakhir, MK juga sebagai gerbang terakhir dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu, menyampaikan berbagai persiapan yang telah dilakukan jelang pesta demokrasi pada 2024.

MK berharap hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi melalui sidang pleno khusus yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga dan membersamai kiprah MK ke depan.

Dalam rangka merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. Sejumlah pimpinan kementerian/lembaga negara telah diundang untuk hadir.

Selain itu, mitra dan pemangku kepentingan MK juga turut diundang guna hadir secara luring maupun daring. Sidang dapat disaksikan secara daring oleh masyarakat melalui live streaming (siaran langsung) Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:25 WIB
Ada 10 Perkara PHPU Legislatif Maluku Utara Masuk Sidang Lanjutan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:17 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sumbar untuk Dengarkan Jawaban KPU
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:14 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Banten
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:35 WIB
Pemilu 2024, KPU Siap Hadapi Evaluasi di DPR RI
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 10:53 WIB
KPU Jateng Siap Hadapi Sengketa Pemilu
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 24 April 2024 | 13:56 WIB
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih