Ketua KPU Kota Serang: Biaya Sortir Surat Suara Pemilu sesuai UMP Banten

: Ilustrasi surat suara untuk Pemilihan Presiden 2024. Foto: KPU RI


Oleh Eko Budiono, Senin, 18 Desember 2023 | 13:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 586


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyatakan, biaya  sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di daerah tersebut bisa mencapai upah minimum provinsi (UMP) Provinsi Banten, jika jumlahnya dihitung secara keseluruhan dalam sebulan.
  
"Biaya sortir dan lipat surat suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD RI semuanya dihitung per lembar dengan memperhatikan upah minimum provinsi," kata Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2023).

Sedangkan,  upah minimum kabupaten/ kota (UMK) untuk Kota Serang untuk tahun 2024 naik 1,41% dari Rp4,09 juta jadi Rp4.148.602

Hal itu diputuskan lewat Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.

Ade mengatakan, upah sortir dan pelipatan surat suara calon presiden dihargai sebesar Rp405 per lembar, sedangkan biaya sortir dan lipat surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota sebesar Rp541 per lembar.

Selain itu, biaya perakitan kotak suara dihargai sebesar Rp2.705 per kotak, dan akan dilakukan oleh pihak ketiga pada 19 Desember 2023.

Namun ia tidak menyebutkan pihak mana yang akan mendapatkan tender pelipatan dan perakitan kotak suara.

Ade menambahkan, surat suara yang sudah datang ke gudang KPU Kota Serang yaitu surat suara DPRD Banten Dapil Kota Serang sebanyak 519.113 lembar, sedangkan surat suara pasangan capres-cawapres, DPR RI, DPRD Kota Serang, dan DPD Rl masih belum tiba karena dalam proses produksi.

Sebelumnya, logistik yang telah tiba di Gudang KPU Kota Serang yaitu tinta 3.754 botol, kabel ties sejumlah 48.838, dan 7.508 bilik suara, dan 9.397 kotak suara dan perlengkapan TPS lainnya.

 

Pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024, masyarakat akan mendapatkan lima surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan surat suara DPD RI.


 

Ade mengatakan, upah sortir dan pelipatan surat suara calon presiden dihargai sebesar Rp405 per lembar, sedangkan biaya sortir dan lipat surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota sebesar Rp541 per lembar.

 

Selain itu, biaya perakitan kotak suara dihargai sebesar Rp2.705 per kotak, dan akan dilakukan oleh pihak ketiga pada 19 Desember 2023.

Namun ia tidak menyebutkan pihak mana yang akan mendapatkan tender pelipatan dan perakitan kotak suara.

Ade menambahkan, surat suara yang sudah datang ke gudang KPU Kota Serang yaitu surat suara DPRD Banten Dapil Kota Serang sebanyak 519.113 lembar, sedangkan surat suara pasangan capres-cawapres, DPR RI, DPRD Kota Serang, dan DPD Rl masih belum tiba karena dalam proses produksi.

Sebelumnya, logistik yang telah tiba di Gudang KPU Kota Serang yaitu tinta 3.754 botol, kabel ties sejumlah 48.838, dan 7.508 bilik suara, dan 9.397 kotak suara dan perlengkapan TPS lainnya.

Pada hari pemungutan suara yakni Rabu (14/2/2024), masyarakat akan mendapatkan lima surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan surat suara DPD RI.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 20 November 2024 | 11:15 WIB
Kembangkan Ekonomi, PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK di Sulawesi
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:25 WIB
KPU Pastikan Form C1 Sesuai dengan UU Pilkada dan Peraturan Terkait
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 14 November 2024 | 15:35 WIB
KIP Nagan Raya Edukasi Pemilih Pemula Melalui Cerdas Cermat di Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:18 WIB
Kemendagri Tunda Bansos APBD Jelang Pilkada 2024, Ini Aturannya
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 10 November 2024 | 07:08 WIB
KIP Banda Aceh Gelar Apel Akbar, Pastikan Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB MURUNG RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024