KPK: Pemberantasan Korupsi di Indonesia belum Efektif dan Efisien

: Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023) (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 12 Desember 2023 | 18:04 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, Infopublik – Pemberantasan korupsi di Indonesia masih tidak efektif dan efisien. Hal itu ditunjukkan oleh penurunan sejumlah skor indeks korupsi. Padahal pemerintah telah berupaya memberantas korupsi di antaranya dengan membentuk sejumlah lembaga terkait.

Lembaga itu di antaranya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK. Namun, sejumlah indeks menunjukkan bahwa upaya tersebut masih kurang efektif dan efisien. 

Hal itu diungkapkan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks Perilaku Anti Korupsi atau IPAK yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik juga demikian," ujarnya. 

Untuk diketahui, IPK Indonesia yang diterbitkan oleh Trasparency International Indonesia atau TII anjlok pada 2022 ke skor 34 dari tahun sebelumnya yakni 38. Sementara itu, BPS mencatat skor IPAK 2023 sebesar 3,92 atau turun 0,01 poin dari tahun sebelumnya yakni 3,93. 

Lanjutnya, selain IPK dan IPAK, pihaknya menyinggung Survei Penilaian Integritas atau SPI yang turun pada 2023. SPI diterbitkan oleh KPK dengan mengukur integritas dan perilaku antikorupsi di seluruh kementerian/lembaga pusat dan pemerintah daerah.

Penanganan Korupsi Berdasarkan catatan KPK, SPI terbaru tercatat sebesar 71,9 atau turun dari tahun sebelumnya pada 2021 yakni 72,4. "Responden internal dan eksternal menyatakan bahwa korupsi masih marak yang ditunjukkan dengan skor nasional yang kian menurun," lanjut Nawawi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:29 WIB
KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi pada 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:09 WIB
KPK Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp2,5 Triliun
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:28 WIB
Usut Korupsi Rp80 Miliar di PT PP, KPK Larang Dua Tersangka ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:20 WIB
KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Terpilih 2024-2029