- Oleh MC KOTA JAMBI
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:49 WIB
: Dirjen Imigrasi Kemenkumahm Silmy Karim. Foto: jogja.imigrasi.go.id
Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 Desember 2023 | 17:53 WIB - Redaktur: Untung S - 199
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggandeng Bank Mandiri untuk mengoptimalkan layanan digitalisasi keimigrasian dan perbankan, khususnya terkait Golden Visa.
Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun untuk mendukung perekonomian nasional.
"Ini penandatanganan kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal dukungan layanan digitalisasi keimigrasian dan perbankan. Ini diawali dengan arahan Bapak Presiden terkait dengan Golden Visa," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, melalui keterangan tertulis usai Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Layanan Para Pihak dalam Bidang Keimigrasian dan Bidang Perbankan di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Silmy menuturkan, bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari persiapan infrastruktur sebelum Golden Visa diluncurkan secara resmi pada Februari 2024.
Kerja sama itu akan memudahkan para calon pemohon Golden Visa yang berada di luar negeri.
"Karena Golden Visa sudah terbit aturannya, kita menyiapkan infrastrukturnya agar pelayanan kepada pemohon itu menjadi lebih mudah kalau pakai digital. Apalagi itu berada di luar negeri kan si WNA-nya (warga negara asing)," ujar Silmy.