Pengamat: Soal Netralitas ASN, Pejabat Wajib Tunjukkan Contoh Keteladanan

: Ilustrasi ASN sedang mengikuti upacara. Foto: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Oleh Eko Budiono, Rabu, 15 November 2023 | 17:33 WIB - Redaktur: Untung S - 213


Jakarta, InfoPublik - Keteladanan dari pejabat pusat dan daerah wajib ditunjukkan secara nyata dalam perbuatan terutama terkait netralitas, sehingga diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di seluruh pelosok Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas  Nasional (Unas), Lely Arrianie, kepada InfoPublik, Rabu (15/11/2023).

"Pejabat jangan hanya mengatakan netralitas ASN, tapi wajib dengan perbuatan untuk menepis kecurigaan publik terlebih ada anak penguasa yang ikut dalam Pemilu 204," kata Lely.

Menurut Lely, netralitas ASN  juga sulit diwujudkan jika masyarakat belum sepenuhnya percaya dengan kinerja para penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di pusat atau daerah.

"Memang harus dibangun jejaring untuk mengawasi netralitas ASN di daerah, termasuk melibatkan dengan partisipasi aktif dari masyarakat," katanya.
 
Lely menegaskan, tidak bisa dengan mengandalkan kinerja Bawaslu karena sudah terjadi sejumlah kasus penurunan baliho calon presiden-cawapres di daerah.

"Banyak video soal penurunan poster salah satu capres namun yang lain justru dibiarkan oleh aparat di daerah" katanya.

Menurut Lely, kondisi tersebut disebabkan hampir semua provinsi, kabupaten, dan kota dipimpin oleh penjabat (Pj) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Para pj gubernur, wali kota dan bupati tentu akan takut kepada atasannya sehingga bisa terjadi potensi ketidaknetralan," ujarnya.
 
Di sisi lain, Lely mengimbau agar ASN tetap bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 agar tidak memicu kemarahan publik.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:42 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan 17 Perkara PHPU Legislatif Papua
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 07:25 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Maluku 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:38 WIB
MK akan Gelar Sidang Kedua PHPU Legislatif NTB
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:38 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif NTT
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:36 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara PHPU Legislatif Yogyakarta
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:08 WIB
KPU Singkawang Tetapkan 30 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:25 WIB
Ada 10 Perkara PHPU Legislatif Maluku Utara Masuk Sidang Lanjutan