SDM Peradilan yang Kompeten, Berintegritas, dan Profesional Wujud Visi MA

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 5 Mei 2023 | 12:55 WIB - Redaktur: Untung S - 681


Jakarta, InfoPublik - Sumber Daya Manusia (SDM) lembaga peradilan terutama hakim dan aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan memperluas wawasan serta keahliannya untuk mewujudkan peningkatan kapasitas dalam profesi, yang akan mendorong meningkatnya kualitas penyelenggaraan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan M. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung (MA), dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (5/5/2023).

Lanjutnya, mengikuti program pelatihan yang komprehensif, terpadu dan sinergis dengan kebutuhan lembaga peradilan serta kebutuhan dan harapan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, sehingga tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) aparat peradilan yang kompeten dengan kriteria objektif,  berintegritas moral yang baik dan profesional sebagai salah satu ciri dari perwujudan visi MA Republik Indonesia untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.

“Para Hakim dan ASN saat ini tidak hanya dituntut untuk mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan di bidang hukum, melainkan juga harus mampu menggunakan sarana teknologi informasi, karena sebagian besar pelayanan hukum yang diberikan oleh lembaga peradilan telah menggunakan pemanfaatan teknologi, sebagai wujud dari sistem peradilan modern yang sedang gencar kita galakan saat ini,” tutur Syarifuddin.

Ia juga menjelaskan, pengetahuan dan keterampilan dalam menanggani suatu perkara bukanlah segala-galanya, karena selain harus memiliki kompetensi yang baik, seorang hakim juga harus memiliki integritas yang tinggi. Begitu pula dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi SDM MA RI.

“Pada era saat ini para hakim dan ASN dituntut untuk memiliki pengetahuan hukum yang baik, juga mampu memegang teguh kejujuran dan integritas yang tinggi, karena pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh kejujuran dan integritas, akan mendorong timbulnya kedzoliman, sedangkan kejujuran dan integritas tanpa  diiringi oleh pengetahuan yang cukup, akan menimbulkan kesesatan,” tutupnya.

MA selenggarakan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup angkatan XVIII, pelatihan sertifikasi Niaga Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang / PKPU, pelatihan sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan pelatihan kepemimpinan dasar kader bela negara anggatan I dan II bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat diAuditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Foto: Dok MA