:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 3 Maret 2023 | 18:15 WIB - Redaktur: Untung S - 390
Jakarta, InfoPublik - Sebagai langkah awal membentuk reformasi birokrasi (RB) yang transparan, diperlukan penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang baik, efektif, dan efisien. Etika dan integritas menjadi kunci utamanya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (3/3/2023).
Untuk itu, KPK dan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I untuk struktural kepemimpinan pratama dan madya Angkatan LVI Tahun 2023 di ASN Corporate University, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Firli mengungkapkan, melalui edukasi bertajuk Etika dan Integritas Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, penyelenggara negara kini menghadapi berbagai tantangan yang kian kompleks. Utamanya dalam menjalankan peran sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan.
“Untuk melewati berbagai tantangan tersebut, peserta PKN perlu melakukan strategi pembangunan integritas melalui tiga komponen, di antaranya memperkuat kepemimpinan dan membentuk agen perubahan. Kedua, menggiatkan pembangunan integritas individu dengan integritas organisasi, serta membangun dan memperbaiki sistem,” kata Firli.
Ketiga, penguatan kapasitas kepemimpinan melalui knowledge sharing, diklat, mentoring, coaching, konsultasi, serta pemberian reward. Mengenai etika dan integritas, Firli menjelaskan, bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut, adalah syarat mutlak untuk bersikap antikorupsi.
“Selain mengembangkan kompetensi melalui PKN ini, peserta sebagai calon pemimpin yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama maupun Madya, harus kolaboratif dengan menjujung etika dan integritas kepemimpinan. Terutama dalam mengemban amanat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menjalankan integritas sesuai dengan sumpah dan janjinya,” tegas Firli.
Lanjut Firli, kerawanan tindak pidana korupsi yang sering terjadi pada kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan, sering dipicu karena adanya benturan atau konflik kepentingan. Berbagai tugas yang seharusnya diemban demi kepentingan masyarakat dan negara, berujung untuk memperkaya diri sendiri.
Sambung Firli, dari contoh kasus tersebut, dapat menyebabkan bias dalam pengambilan keputusan, memengaruhi pikiran secara sadar atau di bawah sadar. Oleh karenanya, 31 peserta PKN harus mampu mengelola kebijakan yang menjadi tanggung jawab instansi dan lintas sektor dengan mengedepankan sinergi antar unit atau instansi.
“Namun jika melihat RPJMN 2020-2024, kita memiliki tantangan yang lebih besar. Karenanya dibutuhkan percepatan dalam hal pengembangan kemampuan berpikir holistik dalam menyelesaikan isu kebijakan nasional yang bersifat strategis dan membangun jejaring kebijakan, baik secara nasional, regional maupun internasional, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa,” tegas Firli.
Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) Adi Suryanto juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah memberikan edukasi terkait etika dan integritas para calon JPT Pratama maupun Madya.
“Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam berbagai kesempatan, bahwa kompetensi jabatan manajerial menjadi syarat menduduki jabatan strategis dalam organisasi. Untuk itu, etika dan integritas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus dibekali selain melalui PKN ini,” kata Adi.
Dengan adanya pembekalan dari KPK mengenai etika dan integritas kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan, Adi berharap, dapat membentuk ASN yang profesional, sehingga ikhtiar bersama mewujudkan birokrasi berkelas dunia dapat terlaksana.
Foto: Dok KPK