Rabu, 12 Maret 2025 12:10:54

Bawaslu Karawang Perpanjang Rekrutmen PKD

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 24 Januari 2023 | 08:35 WIB - Redaktur: Untung S - 433


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperpanjang  rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa atau PKD yang belum memenuhi kuota perempuan.

"Perpanjangan masa rekrutmen PKD itu khusus bagi desa/kelurahan yang belum ada pendaftar perempuannya," kata Komisioner Bawaslu Karawang, Kusnadi, melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).

Kusnadi mengatakan, pendaftaran atau penerimaan anggota PKD untuk Pemilu 2024 di Karawang sebelumnya telah berlangsung pada 14-19 Januari 2023.

Untuk teknis rekrutmen PKD itu dilakukan oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan di wilayah Karawang.

Selanjutnya, sesuai dengan laporan dari 30 Panwaslu Kecamatan di Karawang, hingga batas akhir pendaftaran rekrutmen PKD, masih ada kelurahan/desa yang belum memenuhi kuota perempuan.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bawaslu wajib memperhatikan kuota perempuan dalam setiap rekrutmen lembaga adhoc.

Atas hal tersebut, Bawaslu Karawang memutuskan agar pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa yang belum memenuhi kuota perempuan, masa rekruitmennya diperpanjang.

"Masa perpanjangannya ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24-26 Januari 2023," katanya.

Menurut Kusnadi, bagi masyarakat Karawang, khususnya kalangan perempuan, yang ingin bergabung menjadi penyelenggara Pemilu sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, bisa mendaftar ke masing-masing Panwaslu Kecamatan di masa perpanjangan rekrutmen.

Pada Pemilu serentak 2024, akan ada satu anggota PKD di masing-masing kelurahan/desa di Karawang.

Untuk di Karawang terdapat 309 kelurahan dan desa. Karena itu, melalui rekrutmen, akan ditetapkan 309 Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 di Karawang. 

Keterangan foto: Komisioner Bawaslu Karawang Kusnadi (tengah). Foto: ANTARA/HO-Bawaslu Karawang