KPK Dorong Pemberdayaan Dunia Usaha yang Berintegritas

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 30 September 2022 | 17:08 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 604


Kalimantan Timur, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi dengan Tema Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai Integritas. Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Odah Etam, Kalimantan Timur ini merupakan kerjasama KPK dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menyebutkan Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi merupakan bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMD dan BUMN agar berperan aktif dalam memberantas korupsi.

“KPK menyadari, bahwa BUMD memainkan peranan yang penting bagi pembangunan daerah khususnya dan nasional pada umumnya. Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli daerah atau PAD disamping pajak dan retribusi, BUMD juga mempunyai peranan penting sebagai salah satu sumber pendapatan negara. BUMD dan BUMN juga dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sehingga pengelolaan BUMD dan BUMN membutuhkan penanganan profesional berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” terang David, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (30/9/2022).

Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK untuk tidak henti-hentinya mendorong Kerja-kerja antikorupsi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya wilayah Kalimantan Timur.

“Kaltim dalam mengelola Sumber Daya Alam bukan untuk Kaltim saja, tapi untuk bangsa dan negara, dan perlu disampaikan bahwa peran dan nilai ekspor Kaltim sangat memberikan dukungan kuat dalam perdagangan luar negeri secara nasional. Bulan Maret 2022 tercatat produk ekspor dari Kaltim mencapai 3.3 Miliar USD per bulan, untuk tahun 2022 diperkirakan perdagangan luar negeri Kaltim akan mencapai 39 Miliar USD. Untuk itu, Dunia Usaha dengan ekosistem yang berintegritas merupakan syarat mutlak”, ujarnya.

Lanjutnya, selain dukungan sistem yang baik, hal ini tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan individu-individu yang Antikorupsi. Kunci dari menjaga diri dari praktik korupsi adalah menghadirkan rasa syukur dalam diri, serta dukungan keluarga atau pasangan dalam mendorong pasangannya bekerja benar dan jujur.

David Sepriwasa, Koordinator Program Dunia Usaha Antikorupsi, Dit. Permas, KPK menerangkan KPK dalam menjalankan tugasnya, menggunakan strategi Trisula pemberantasan Korupsi, yaitu, Pendidikan, Pencegahan, dan terakhir Penindakan.

“Strategi Trisula itu sendiri tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan peran serta masyarakat didalamnya, untuk itu, KPK akan terus bersinergi dan terus berkolaborasi bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat Dunia Usaha di Kalimantan Timur”, ujarnya.

Foto: Dok KPK