:
Oleh Eko Budiono, Minggu, 25 September 2022 | 17:48 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 986
Jakarta, InfoPublik - Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal tersebut disampaikan Martinus melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/9/2022).
"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Martinus, yang juga Sekretaris Barisan Merah Putih.
Menurut Martinus, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi, yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," tegasnya.
Martinus menuturkan, di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan.
Dia berharap semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa, apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman, dan sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.
Martinus mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu merupakan proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
(Keterangan Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/ HO - Humas Pemprov Papua)