:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 28 Juli 2022 | 07:09 WIB - Redaktur: Untung S - 262
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau semua pihak menyukseskan program strategis nasional dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024, salah satunya menjaga Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Kholik, melalui keterangan tertulisnya, dalam sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, yang dihadiri pemerhati pemilu, lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas, serta lembaga survei, di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Idham mengharapkan, para pihak ini mengawasi tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024, termasuk implementasi Sipol.
Sipol digunakan untuk memfasilitasi partai politik dalam melakukan administrasi pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.
“Kami juga sudah meningkatkan teknologi ini mudah-mudahan dapat beroperasi dengan baik. Sipol juga terlindungi dari aksi yang tidak diinginkan ya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI optimistis sistem keamanan yang mereka bangun dalam Sipol berjalan lancar.
Menurut Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, hal ini tercermin dari tak ditemukannya kendala dalam penginputan data dan dokumen partai politik dalam Sipol sampai sekarang.
“Partai politik yang sudah memiliki akun input datanya dan ketika input sampai sejauh ini saya belum dapat soal keamanan siber,” kata Betty.
KPU sudah menjalin kerja sama dengan membentuk gugus tugas yang melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
KPU nantinya juga akan menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat digital terkait keamanan serupa.
“Sekali lagi ini preventif ya kita di sini aman, nanti ke depan bagaimana oleh karenanya pembicaraan ini terus menerus kami lakukan dengan gugus tugas," tambahnya.
Foto: ANTARA