Perjanjian FIR Menunjukkan Kematangan Hubungan Diplomatik RI-Singapura

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 4 Februari 2022 | 20:21 WIB - Redaktur: Untung S - 333


Jakarta, InfoPublik - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo, menegaskan Perjanjian Penyesuaian Pelayanan Udara atau flight information region (FIR) Realignment Indonesia dengan Singapura menunjukkan kematangan hubungan kedua negara.

Hal itu disampaikan Dubes Suryo melalui YouTube dalam Chief Editor Briefing mengenai Penataan Flight Information Region (FIR) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Jumat (4/2/2022).

Dalam konteks hubungan bilateral, lanjut Suryopratomo, kedua negara memiliki hubungan bertetangga yang cukup baik. Bahkan, kepala pemerintahan kedua negara memiliki kesepakatan untuk saling bertemu secara rutin setiap tahun.

"Perjanjian penyesuaian FIR itu memberikan kesempatan untuk Indonesia berkembang, dan akan bermanfaat untuk generasi mendatang," ujar Dubes.

Menurutnya, perjanjian FIR juga memberikan jaminan keamanan serta efisiensi di Bandara Changi, Singapura.

Perjanjian FIR itu juga menghindari terjadinya fragmentasi pengaturan lalu lintas udara, antara pesawat yang mendarat dan lepas landas dari Bandara Changi dengan lalu lintas pesawat di Kepulauan Riau serta Natuna.  

"Bandara Changi itu sangat diandalkan Singapura karena memberikan pendapatan sekitar 11,8 persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara itu, serta lapangan kerja untuk 375 ribu orang," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia dengan Singapura  memastikan kesepakatan  Perjanjian ekstradisi, persetujuan penyesuaian FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna, serta perjanjian kerja sama pertahanan keamanan di Pulau Bintan, pada Selasa (25/1/2022).

Penandatanganan itu disaksikan oleh kepala kedua negara, Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Foto: KBRI Singapura