Kemenko Polhukam Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi di Maluku Utara

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 26 Januari 2022 | 21:49 WIB - Redaktur: Untung S - 340


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong upaya peningkatan keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Pemprov Maluku Utara dan Pemda Tk II.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsekal Muda TNI Arif Mustofa, kualitas demokrasi suatu negara dilihat dari tingkat keterbukaan informasi dan pelayanan publik.

Arif juga menekankan bahwa Badan Publik memiliki amanah untuk memberikan informasi dan pelayanan publik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pertemuan ini penting sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan tugas dan peran pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk mewujudkan Indonesia maju, Indonesia tangguh," lanjut Arif Mustofa melalui keterangan tertulis Humas Kemenko Polhukam.

Arif menambahkan, kegiatan itu, sebagai bagian dari program prioritas Kemenko Polhukam, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur bersama Ombudsman RI dan Komisi Informasi Pusat yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendorong upaya peningkatan keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Pemprov Maluku Utara dan Pemda Tk II di Maluku Utara

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Poltik, Hukum dan Pemerintahan Gubernur Maluku Utara, Al Buchari Hamzah mengapresiasi atas inisiatif Kemenko Polhukam dalam menyelenggarakan kegiatan itu karena dapat memberikan pemahaman di kalangan Pemerintah maupun publik mengenai pentingmya keterbukaan informasi publik.

“Kehadiran bapak Deputi, para Narasumber dan rombongan pada hari ini merupakan kesempatan besar bagi kita untuk memperkuat pemahaman kita terhadap Badan Publik dalam memberikan informasi ke publik”, ungkap Al Buchari saat membuka pertemuan dengan jajaran pimpinan Provinsi Maluku Utara di Sofifi, di Sofifi, Maluku Utara, Rabu (26/1/2022).

Hadir sebagai narasumber, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Wakil Ketua KIP Hendra J Kade, dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov Bali, Putu Yupi Wahyundari,  Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam.

Sumber dan foto: Humas Kemenko Polhukam