:
Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 30 November 2020 | 14:59 WIB - Redaktur: Isma - 973
Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya di daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota untuk memegang penuh kendali mereka di wilayah masing-masing mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah. Para kepala daerah dalam hal ini bertugas untuk memberi perlindungan kepada warganya.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 November 2020.
Berdasarkan data terkini dan melihat angka-angka kasus aktif, kesembuhan, kematian, dan beragam indikator lainnya, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk memberi perhatian ekstra bagi upaya penanganan di dua wilayah, yakni Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Kedua wilayah tersebut mengalami peningkatan kasus pada beberapa waktu belakangan ini.
“Saya ingin ingatkan bahwa ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini, dalam dua-tiga hari ini, peningkatannya drastis sekali, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta,” tuturnya.
Data yang diterima Presiden pada 29 November kemarin, kasus aktif di Indonesia kini berada di angka 13,41 persen. Meskipun angka tersebut masih lebih baik dari angka rata-rata dunia, Presiden tetap meminta jajarannya untuk waspada mengingat angka indikator yang sama pada minggu lalu masih lebih baik di angka 12,78 persen.
Demikian halnya dengan tingkat kesembuhan pasien yang pada minggu lalu berada di angka 84,03 persen, kini sedikit menurut di angka 83,44 persen. Penurunan tersebut disinyalir karena adanya peningkatan kasus-kasus di beberapa waktu belakangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga meminta kepada jajarannya mengenai perkembangan persiapan pelaksanaan vaksinasi dan pemulihan ekonomi secara nasional.
“Saya nanti juga minta kepastian mengenai vaksin dan mulainya vaksinasi,” tandasnya. (Foto: BPMI Setpres)