Sumarsono Plt Gubernur DKI, Nata Irawan Plt Gubernur Banten

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 27 Oktober 2016 | 09:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada alasan khusus memilih Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta dari Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono dan Plt Gubernur Banten dari Dirjen Pemerintahan Desa Nata Irawan.

“Eselon I, pangkat tertinggi 4E sudah punya pengalaman di bawah. Intinya semua adalah eselon I. Kemudian ‘track record’ baik selama ini. Saya sebagai menteri kan sudah pelajari track record semua,” kata Mendagri di kantornya, Rabu (26/10).

Mendagri berharap dalam mengambil kebijakan strategis,  harus dengan persetujuannya. “Saya kira anggaran tinggal dua bulan. Tidak ada kesempatan merubah. Jangan menganggu apa yang sudah diprogram Pak Rano dan Pak Ahok. Jalankan dengan baik. Konsultasi dengan DPRD,” ujarnya.

Mendagri  juga meminta agar para Plt ini menjaga kondusivitas daerah, termasuk netralitas aparatur sipil negara (ASN). Mendagri mengatakan, pada pilkada 2015,ada seorang pejabat daerah diduga tak netral sehingga dikenakan sanksi. “Kami dan Menpan RB sudah kompak. Kalau ada PNS yang salahgunakan jabatannya, dukung petahana, gunakan fasilitas negara untuk kepentingan itu akan kami sanksi. Sanksinya bisa dipecat. diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya.

Ia menambahkan  secara khusus kepada kedua Plt dalam upayanya mensukseskan pilkada di DKI Jakarta dan Banten harus tetap waspada. Sebab, keduanya masuk dalam katagori rawan sehingga ketika terjun ke masyarakat harus melibatkan TNI/Polri dan para tokoh masyarakat.