Rabu, Mendagri Umumkan Plt Gubernur

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengumumkan para pelaksana tugas (plt) gubernur, yang diisi dari jabatan eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pada Rabu (26/10).

Mendagri menegaskan pihaknya membuat dua tahap, yakni membuat Surat Keputusan (SK) dan membuat surat laporan ke Presiden, Wapres serta Menko Polhukam. “Kami putuskan nama-nama Plt tersebut, dan  pertimbangannya tidak semata-mata  eselon I di Kemendagri. Kalau mereka tidak mumpuni, tidak sesuai harapan kami, ya kami bisa meminta bantuan eselon I di kementerian lain,” kata Mendagri di kantornya, Selasa (25/10).

Menurutnya,  Kemendagri telah menetapkan nama-nama untuk lima daerah, yakni Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, dan Gorontalo.

Sedangkan untuk Sulawesi Barat (Sulbar) dan Papua Barat akan diangkat seorang penjabat.“Kecuali Sulbar dan Papua Barat. Sebab, Sulbar dan Papua Barat, dua petahananya tidak maju lagi hanya wakil gubernurnya saja,” ujarnya.

Ia  mengakui munculnya nama-nama Eselon I Kemendagri yang akan ditugaskan sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Di antaranya adalah Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung dan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono. 

Sedangkan  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yuswandi A Temenggung mengaku siap sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Yuswandi menyerahkan kewenangan tersebut kepada Mendagri. “Menunjuk Plt itu kewenangan Mendagri, melihat siapa yang pas dan dimana, posisi apa. Ini kan berdasarkan perundang-undangan memang kewenangan Mendagri,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dirinya bakal pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 Juli 2017. “Kita ikuti saja, namanya panggilan tugas sampai selesai,” ungkapnya.

Yuswandi menyatakan  terdapat beberapa poin tugas dan wewenang Plt. “Misal, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,” katanya.