:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 21 Oktober 2016 | 14:02 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 698
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimis pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum akan selesai tepat waktu.
"Masih ada waktu 5 sampai 6 bulan, DPR itu kalau kerja 24 jam, bisa jam 5 subuh baru selesai rapat atau kerjanya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jumat (21/10).
Mendagri menyebutkan tidak akan ada hal-hal yang lolos dari pembahasan bersama DPR dan pemerintah terhadap RUU itu.
"Tidak mungkin ada yang terlewatkan, hanya 5-6 poin saja yang harus dibahas, itu yang menurut saya krusial," ujarnya.
Mendagri menegaskan 5-6 poin itu sudah merekam aspirasi masyarakat, partai politik baik yang sudah punya kursi di DPR maupun yang baru. Namun Mendagri menolak menyebutkan sebelum keluar amanat presiden (ampres) untuk disampaikan ke DPR.
"Saya tidak mau mendahului sebelum Bapak Presiden menyampaikan Amanat Presiden kepada DPR karena kemungkinan ada yang berubah, ini harus diserasikan. Tetapi antara Kemendagri, Kemenkum HAM, Setneg, Setkab, KPU, Bawaslu sudah rapat," paparnya.
Mendagri berharap sebelum reses, RUU itu bisa diserahkan kepada DPR sehingga persidangan berikutnya bisa dimulai dibahas. Sementara itu mengenai perekaman KTP elektronik di beberapa daerah yang terhambatnya habisnya blangko, Mendagri mengatakan sedang dicetak dan November 2016 diperkirakan sudah siap.
“Minimal untuk sekitar 2 juta WNI yang di 101 daerah yang Februari 2017 akan pilkada itu mudah-mudahan bisa selesai," ujarnya. Ia menambahkan hingga saat ini yang belum merekam data KTP elektronik sekitar 8-9 juta warga.