:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 20 Oktober 2016 | 16:23 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 763
Jakarta, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Muhammad menegaskan indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah serentak 2017 dapat mencegah terjadinya pelanggaran.
“IKP ini dibuat sebagai alat pemetaan, pengukuran, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah yang rawan dalam proses pemilihan kepala daerah 2017,” kata Muhammad di kantornya, Kamis (20/10).
IKP juga memberikan informasi kepada para pihak terutama stakeholders dalam mendeteksi di titik mana ada potensi kerawanan.
Sementara daerah yang tidak termasuk kategori sebagai wilayah rawan bukan berarti tidak mendapatkan desain dan strategi pengawasan yang efektif.
Ia menegaskan daerah yang tidak dideteksi sebagai wilayah rawan akan menimbulkan kerawanan jika tidak ada pengawasan. “Daerah yang terindentifikasi sebagai wilayah rawan akan berjalan aman jika parapemangku kepentingan bisa bersinergi,” ungkapnya.