Perkuat Gakkumdu, Anggaran Akan Dikucurkan

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 16 Oktober 2016 | 17:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 736


Jakarta,InfoPublik - Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengatakan anggaran tambahan untuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di 101 daerah yang melaksanakan Pilkada 2017 segera dikucurkan.

Menurutnya, penambahan anggaran tersebut  berdasarkan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada. "Walaupun tanpa atau belum mendapat persetujuan dari Komisi II DPR RI, anggaran Sentra Gakkumdu juga akan diberikan untuk 34 provinsi,” kata Gunawan di Jakarta, Minggu (16/10).

Menurutnya,  Komisi II DPR  meminta agar sarana dan prasarana ruang persidangan Sentra Gakkumdu dapat terpenuhi untuk menunjang kegiatan operasional.“Permintaan tersebut merupakan bentuk penguatan Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan sebagai tiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dalam melakukan penegakan hukum terpadu dan menangani kasus tindak pidana pemilu,” tegasnya.

Ia mengatakan alokasi anggran Sentra Gakkumdu nantinya akan dialokasikan untuk pembenahan sarana prasarana ruang sidang.  “Ruang tersebut diharapkan dapat diakses oleh masyarakat sehingga bisa menyaksikan langsung proses persidangan tindak pidana pemilu,” katanya.

Namun ia mengakui saat ini pemerintah masih memberlakukan morarotium  pembangunan gedung. “Tentu kami akan membangun komunikasi khusus dengan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas penunjang,”tambahnya.