Pemerintah Hati-Hati Dalam Pembuatan Draf RUU Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 14 Oktober 2016 | 14:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 488


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU) Pemilu.

Menurut Mendagri, masih terdapat waktu untuk menyerahkan draf RUU Pemilu sebelum masa reses DPR akhir Oktober 2016. "Prinsipnya, secepatnya draf RUU Pemilu diserahkan ke DPR namun tanggalnya kami tidak bisa pastikan,” kata Mendagri di kantornya, Jumat (14/10).

Mendagri menegaskan pihaknya terus berkomunikasi dengan Sekretaris Negara. “Kami  telah bersikap komprehensif dalam pembuatan draft RUU Pemilu, agar dapat menyerap aspirasi partai politik, kemauan masyarakat, dan -elemen demokrasi, serta termasuk masukan dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,” paparnya.

Ia juga meminta maaf apabila pemerintah dianggap lambat terkait penyerahan draf. Ia menyebutkan, saat ini draf RUU Pemilu sedang dirapikan dan dalam tahap finalisasi oleh Kemendagri dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Setelah itu, draf dibawa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), lalu diterbitkanlah surat amanat presiden."Materi dari pemerintah kan harus rapi, dan utuh,krena ini sikap pemerintah yang akan saya pertahankan di forum DPR," tegasnya.

Dia tetap optimis RUU  Pemilu bakal rampung April 2017. Ia menambahkan  pemerintah dan DPR juga akan fokus dalam seleksi Anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022."Berdasarkan seluruh aktivitas politik dan pergantian anggota KPU dan Bawaslu, mengharuskan pembahasan RUU  Pemilu memasuki masa darurat," ungkapnya.