:
Oleh G. Suranto, Senin, 10 Oktober 2016 | 21:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 467
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menghapus aset kendaraan roda dua dan empat yang usianya sudah tua di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita akan lakukan penghapusan aset kendaraan yang usianya sudah tua, karena sudah ada yang 30 tahun, 25 tahun, dan 20 tahun. Ini kan sudah tidak eksis kalau dipakai,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).
Menurutnya, sebelum dilakukan penghapusan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI diminta untuk menginventarisir aset kendaraan tersebut, karena jumlahnya cukup banyak.
Disebutkan, penghapusan aset tersebut dilakukan karena gudang penyimpanan aset kendaraan di SKPD sudah berkondisi penuh dengan aset kendaraan yang lama tersebut.
Ia menambahkan, dirinya belum dapat memastikan berapa jumlah aset kendaraan yang akan dihapus nantinya, karena BPKAD DKI Jakarta diminta segera menginventarisir aset kendaraan di setiap SKPD yang perlu dihapuskan.
Sementara itu, Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata menyampaikan akan menindaklanjuti rencana penghapusan aset tersebut.