Ini Tujuh Pejabat Eselon 1 Kemkominfo Yang Baru

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 7 Oktober 2016 | 10:48 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 2K


Jakarta - InfoPublik - Mari kita mengenal lebih dekat tujuh pejabat eselon 1 Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang baru dilantik Menkominfo Rudiantara, Jumat (7/10).

Pertama Ismail MT yang dilantik menjadi Dirjen Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI). Ismail adalah alumni SMU De Britto Yogyakarta dan meraih gelar sarjana di ITB Bandung. Sosok Ismail dikenal mumpuni di bidang telekomunikasi. Merintis karir sebagai PNS di Ditjen Postel, Ismail sempat menjadi pejabat eselon 2 di PPATK. Pada tahun 2012, Menkominfo Tifatul Sembiring memanggil pulang dengan menunjuknya sebagai Direktur Telekomunikasi. Di Akhir 2013, Ismail dirotasi menjadi Direktur Telekomunikasi Khusus dan Kewajiban Pelayanan Universal.

Pada akhir tahun 2015, nomenklatur Direktorat Telekomunikasi Khusus berubah menjadi Direktorat Pengembangan Pita Lebar. Jadilah Ismail sebagai Direktur Pengembangan Pita Lebar. 

Tugas baru sebagai Dirjen SDPPI kini diembannya setelah melalui seleksi yang ketat dari beberapa calon unggul. Ditjen SDPPI memiliki kewenangan dalam pengaturan, pengelolaan dan pengendalian sumber daya, perangkat pos dan informatika yang terkait dengan penggunaan oleh internal maupun publik. Tugas berat di depan mata, antara lain finalisasi migrasi frekuensi 800 MHz, pembangunan jaringan akses, pengembangan 4G, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.

Kedua adalah Samuel Abrijani Pangerapan menjadi Dirjen Aplikasi Informatika. Lulusan sebuah universitas di Fresno Amerika Serikat ini memulai karir profesionalnya pada tahun 1993 saat bergabung dengan Group Rajawali. 

Sammy sapaan akrabnya, lalu mendirikan PT ISP Jasnita Telekomindo. Karirnya melesat setelah dipercaya menjadi Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2012. Jabatan itu ia emban hingga tahun 2015.

Salah satu prestasi yang terbilang sukses adalah ketika ia dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Internet Governance Forum (IGF) di Bali pada tahun 2013. Perhelatan yang dihadiri oleh lebih dari 100 negara peserta tersebut, semula nyaris batal karena pemerintah kekurangan dana, namun berkat tangan dingin Sammy yang membentuk IGF ID untuk menggalang kekuatan dari multi stakeholder TIK, event akbar yang berlangsung delapan hari tersebut berlangsung sukses dan mendapat pujian sebagai pelaksanaan IGF terbaik sepanjang sejarah.

Tugas baru ini tentu penuh tantangan karena terkait dengan program prioritas Kementerian Kominfo antara lain Gerakan 1000 Start Up, Sejuta Nama Domain untuk UMKM, Implementasi Tanda Tangan Digital, DNS Filtering Konten Internet Negatif, implementasi Peta Jalan eDagang, finalisasi Peta Jalan eGov Indonesia 2016-2020 serta Finalisasi RUU Revisi UU ITE menjadi tanggung jawab Dirjen Aptika. 

Ketiga adalah Ahmad M Ramli yang dilantik menjadi Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI). Ahmad M Ramli memang bukan orang baru di Kementerian Kominfo. Pada tahun 2005 sampai 2008, pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum. Dari tangan Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung inilah lahir dua undang-undang yakni UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Setelah menuntaskan kedua undang-undang tersebut, Ahmad Ramli dipercaya menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM. Sempat menjabat Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, lalu akhirnya dipercaya menjadi Dirjen Hak Kekakayaan Intelektual pada tahun 2011.

Tugas baru sebagai Dirjen PPI sudah menanti lulusan terbaik FH Unpad 1985 ini. Finalisasi perpanjangan izin 10 TV swasta, rencana revisi UU Telekomunikasi, penyusunan regulasi over the top (OTT), migrasi TV analog ke digital, dan isu-isu penting lain sudah menanti.

Keempat adalah Henri Subiakto sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum. Ia adalah Staf Ahli Menteri terlama dalam sejarah Kementerian Kominfo. Hampir 10 tahun beliau mengabdikan diri menjadi 'penasihat' Menteri. Berturut-turut menjadi Staf Ahli untuk Menteri M Nuh periode 2007-2009, Tifatul Sembiring 2009-2014, dan Menteri Rudiantara mulai 2014 hingga sekarang.

Sebelum menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, alumni UGM, UII, UI, dan Unair ini menjadi Staf Ahli Menteri Komunikasi & Media Massa. 

Sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Henri akan memberikan asistensi bidang hukum kepada Menteri Rudiantara, termasuk dalam penyusunan RUU Revisi UU ITE, rencana Revisi UU Telekomunikasi dan UU Penyiaran serta RUU Perlindungan Data Pribadi yang tengah disiapkan Ditjen IKP.

Pejabat baru Kemkominfo yang juga dilantik hari ini adalah Gun Gun Siswadi sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa. Sebelumnya Gun Gun Siswadi merintis karir sebagai PNS Departemen Penerangan, lalu sempat menjadi pejabat eselon 3 di Kemkominfo. Sebelum menjadi SAM Bidang Komunikasi & Media Massa, Gun Gun menjabat Direktur Diseminasi Informasi di Badan Narkotika Nasional. 

Keenam adalah Herry Abdul Aziz yang dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi. Herry mengawali karir profesionalnya di BPPT, master system enginering dari Nagoya of Institute of Technology Jepang ini sempat menjabat Direktur eGovernment Ditjen Aptika pada tahun 2009 sampai 2013.

Setelah sukses melaksanakan program e-Learning Jogja pada tahun 2013, beliau dirotasi menjadi Direktur Pemberdayaan Industri Informatika. Dari beliaulah ide klasifikasi permainan interaktif (game) elektronik mulai dicetuskan hingga menjadi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 tahun 2016. 

Tugas baru sebagai SAM Bidang Teknologi akan diembannya per hari ini. Asistensi dan nasihat bernas  tentu akan ditunggu oleh Menteri Rudiantara untuk percepatan penyelesaian beragam program prioritas Kominfo, termasuk Program Palapa Ring.

Terakhir adalah Lala M Kolopaking. Pria lulusan S1 dan S2 Institut Pertanian Bogor (IPB) ini akan menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sosial Budaya.

Kepakarannya di bidang sosial ekonomi yang selama ini ditempa di IPB dan berpuncak pada pendidikan doktoral di University of Science Malaysia tentu menjadi modal yang cukup untuk memberikan asistensi dan petuah 'ekososbud' kepada Menteri Rudiantara.