Kemendagri : Tidak Ada Toleransi Terhadap Penyelewengan

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 5 Oktober 2016 | 08:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 485


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri tidak akan mentolerir terhadap segala penyelewengan dan mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai ada kasus besar lagi seperti KTP Elektronik dan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Kalau ada lagi, Pak Mendagri tidak segan-segan bertindak tegas, walau harus memecat 100 pejabat sekaligus jika terbukti korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Doddy Riyatmadji di kantornya, Selasa (4/10).

Menurutnya,  Mendagri tidak mau di lembaga yang dipimpinnya masih ada pejabat yang coba-coba kongkalikong atau menyalahgunakan wewenang. Terlebih Kemendagri adalah lembaga yang jadi poros pemerintahan.

"Ya itu bisa dikatakan warning dari Pak Menteri kepada seluruh pejabat di Kemendagri agar jangan main-main dengan kewenangan yang dimilikinya," kata dia.

Ia menambahkan Mendagri berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Terlebih lagi di Kemendagri sudah dicanangkan zona integritas. Tentu, Mendagri tak ingin zona integritas, beserta pakta integritas yang telah diteken para pejabat hanya basa-basi.

"Jika terbukti korupsi, apa boleh buat, karena memang itu harus ditegakan. Pak Menteri tidak mau tebang pilih. Terbukti bersalah, ya harus bertanggungjawab" ujar Doddy Riyatmadji.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan ada kasus besar lain di Kementerian Dalam Negeri, selain KTP Elektronik dan akan memecat 100 pejabat yang terbukti korupsi.