Dirjen Dukcapil Imbau Perbaikan Pelayanan

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 2 Oktober 2016 | 15:40 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 477


Jakarta, InfoPublik - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk terus memperbaiki pelayanan.

“Dinas Dukcapil kabupaten/kota perlu menciptakan branding baru pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat. Misalnya branding Salam 15 Menit, Salam 12 Menit atau Salam 10 Menit,” kata Zudan di kantornya, Jumat (30/9).

Menurut Zudan,branding baru pelayanan tersebut mencerminkan wajah pelayanan yang dihadirkan masing-masing daerah. “Ada daerah-daerah yang karena kendala tertentu pelayanannya masih membutuhkan waktu dalam hitungan hari, dan ada juga yang hanya beberapa menit produk layanan Dukcapil sudah langsung diterima oleh masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, semua daerah memiliki peluang yang sama untuk menghadirkan pelayanan hanya dalam hitungan menit, misalnya 15 menit, 12 menit, atau 10 menit.

"Inilah yang kami sebut dengan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap  urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di provinsi dan kabupaten/kota, harus sesuai dengan regulasi.

“Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah  harus menjadi pedoman Dinas Dukcapil,” tegasnya.