:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 8 September 2016 | 11:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 344
Jakarta, InfoPublik - Perekaman data kependudukan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan perkembangan positif. Sampai pekan lalu, sekitar 90 persen penduduk sudah melakukan rekam data.
“Mencapai angka seratus persen jelas tidak mungkin, namun kalau sudah 90 persen sudah bagus, apalagi sampai di atas 90 persan, ibarat kalau nilai di sekolah sudah mendapat predikat A," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fahrullah di kantornya, Rabu (7/9).
Menurut Zudan, angka yang sudah mencapai 90 persen dari total penduduk Indonesia yang wajib KTP itu sudah cukup bagus, mengingat data penduduk itu dimungkinkan data ganda, maupun penduduk warga negera Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Ia optimistis jumlah warga yang belum rekaman untuk pembuatan e-KTP untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil atau kecamatan setempat terus bertambah hingga batas akhir perekaman yang ditetapkan pada 30 September 2016.
"Antusiasme warga untuk melakukan rekaman di minggu-minggu terakhir ini di seluruh daerah cukup tinggi, bahkan di minggu ini terjadi antrean banyak data yang akan masuk ke pusat. Harapannya tidak ada masalah," katanya.
Ia menegaskan, dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, Provinsi DKI Jakarta yang paling tinggi melakukan perekaman, yaitu mencapai 90 persen dari total sekitar 10 juta penduduk yang wajib KTP. Sedangkan beberapa provinsi paling rendah data warga yang melakukan perekaman data kependudukan ada di lima provinsi, yaitu berturut-turut Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Lampung.