Pemerintah Optimis Kurangi Data Ganda

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 15 Juli 2016 | 13:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 940


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan mengurangi data pemilih ganda dalam tahapan Pilkada Serentak 2017. Upaya tersebut dilakukan dengan tiga cara yakni dengan pemeriksaan biometri yang melingkupi iris mata dan sidik jari, pengecekan nama, dan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Jadi hanya cukup dengan 16 detik saja, kami mampu deteksi, apakah penduduk tersebut sudah terdaftar atau belum. Kami akan memeriksa lewat alat pemindai yang terintegrasi dengan E-KTP," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh di kantornya, Jumat (15/7).

Menurutnya, petugas akan mengecek iris mata atau sidik jari untuk pengecekan biometri, dan seluruh data tentang warga tersebut akan didapatkan 16 detik kemudian.Begitu juga dengan pengecekan nama dan NIK yang akan dimasukkan dalam sebuah aplikasi Dukcapil dan data kependudukan akan segera terlihat dalam waktu singkat.

Jika dalam temuannya, orang tersebut mempunyai dua kepemilikan data penduduk, maka KPU diwajibkan untuk memakai data penduduk yang paling akhir."Kalau ternyata ada satu NIK, tapi dua tempat, maka yang dipakai yang paling akhir dilihat dari tahun pembuatan KTP," katanya.

Ia  menambahkan bahwa dirinya yakin alat serta aplikasi tersebut dapat dipergunakan di berbagai daerah di Indonesia sehingga hasil yang akurat didapatkan oleh KPU."Saya yakin 95 persen, data kami akurat. Jadi akan meminimalisir data yang sering dibilang ganda itu," tambahnya.